Operasi Zebra Semeru, Polisi Tegur Ratusan Pelanggar Lalin

  • 20 Nov 2025 19:41 WIB
  •  Malang

KBRN, Blitar : Operasi Zebra Semeru 2025 di Kota Blitar masih berlangsung. Selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Blitar Kota telah memberikan teguran kepada 900 pengendara yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.

Hal ini dikatakan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Supriyadi menyampaikan dari ratusan pengendara yang ditegur itu, didominasi dengan pelanggaran berupa pengendara dibawah umur atau masih berusia anak.

"Sampai saat ini kami sudah memberikan teguran kepada ratusan pengendara yang melanggar aturan lalin. Didominasi dengan pengendara anak dibawah umur, tapi ada juga pengendara yang mengemudikan kendaraan tidak sesuai spesifikasi," kata dia, Kamis (20/11/2025).

Ipda Supriyadi menjelaskan pengendara dibawah umur atau masih berusia anak menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Meski begitu, pihaknya lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, penindakan tilang prosentasenya hanya 20 persen.

"Kami lebih menekankan pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan teguran agar pengendara tertib dalam berlalu lintas," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Anggit Purba Sukma menyampaikan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membagikan cokelat kepada pengendara yang sudah tertib aturan lalu lintas, dan hal ini sebagai bentuk apresiasi.

Selain itu, pihaknya juga memberikan coklat kepada pengendara yang belum tertib berlalu lintas. Dengan harapan, setelah mendapat edukasi mereka bisa mematuhi aturan lalu lintas.

"Yang kami berikan cokelat tidak hanya yang tertib dalam berlalu lintas saja, tetapi juga bagi pengendara yang belum tertib. Intinya kami berikan teguran, supaya kedepan bisa tertib dalam berlalu lintas," tambahnya.

Rekomendasi Berita