Pemekaran Luwu Raya, Komisi II Sarankan untuk Kajian Objektifnya

  • 12 Mar 2026 22:14 WIB
  •  Makassar

RRI,CO.ID, Makassar – Komisi II DPR RI bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bertemu dengan para tokoh masyarakat , anggota DPRD asal Luwu Raya bersama dengan Kepala Daerah, dan mahasiswa untuk membahas proses dari pemekaran Luwu Raya yang saat ini terus disuarakan. Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyarankan untuk membuat kajian objektifnya seperti apa potensi, sumber daya dan juga potensi ekoniminya,

Hal ini diungkapkan Rifqinizamy usai melakukan pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, 12 Maret 2026. Ia menjelaskan pertemuannya kali ini untuk menerima aspirasi dari seluruh pemerintah daerah se Luwu Raya , tokoh-tokoh masyarakat termasuk mahasiswa yang dihadiri langsung oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan kawan-kawan dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

Menurutnya, ada beberapa yang menjadi penyampaiannya terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) , dan apa saja yang telah dilakukan oleh Komisi II DPR, untuk membuka ruang terkait dengan pembentukan DOB ini, “Kami telah berhasil sesungguhnya merampungkan draft, dua rancangan peraturan pemerintah yang merupakan kewajiban dari Undang-Undang Nomo 23 tahun 2014, dimana selama lebih dari 11 tahun, dua PP itu nggak pernah dibuat. Sekarang ini tinggal penomeran di lembaran negara yang dokumennya tentu sudah tidak di Kemendagri lagi, tidak merupakan mitra kerja kami lagi, sekarang adanya di istana. Kalau kemudian, ini sudah diberikan penomoran, pengesahan prosesnya sudah selesai maka bisa menjadi pintu masuk untuk melihat sejauh mana urgensi dan objektivitas usulan daerah otonomi baru Provinsi Luwuraya yang diperjuangkan oleh banyak elemen,” terang Rifqinizamy.

Lebih jauh, ia menyatakan jika anggota komisi II juga sudah menyampaikan apa yang dilakukan bukan hanya komitmen tapi juga berbagai macam stressing point terkait permasalahan tersebut, “Pak Taufan Pawe sudah menyampaikan ini bukan hanya sekedar komitmen saja, tapi juga staring point sebagai Wakil Rakyat Sulawesi Selatan yang ada di Komisi II.Saya bersyukur ada Pak Taufan Pawe. Jadi nanti kalau ada apa-apa khusus terkait dengan politik dalam negeri, pemerintahan daerah, kepegawaian, pertanahan tata ruang, saya kira Sulawesi bersyukur karena punya Wakil Rakyat seperti beliau (Taufan Pawe,red),”Paparnya

Rifqinizamy menjelaskan jika pihaknya tidak anti terhadap moratorium karena istilah moratorium itu tidak lahir dari DPR, “Istilah itu muncul dulu di rezim pemerintahan yang lalu dan dengan apa yang kami lakukan tadi mudah-mudahan ikhtiar untuk membuka ruang ya bagi aspirasi daerah otonomi baru itu bisa kami lakukan. Yang penting usulannya itu objektif, ibaratnya jangan sampai kita itu ingin punya anak, begitu nanti anaknya lahir kita tidak tahu menjawab, untuk itu harus ada kejelasan antara potensi dan kewenangan makanya saya sarankan untuk dibikinkan kajian yang objektifnya , potensi memang besar sumber daya langsung dan ekonomi besar,”ungkapnya

Menurutnya, banyak kajian yang harus diperhatikan dalam artian ketika menjadi provinsi kewenangan seperti apa, “Pembagian kewenangan sangat penting kalau jadi provinsi itu kewenangan provinsi apa bukan? Lalu kalaupun kewenangan provinsi, nanti formula hubungan keuangan pusat dan daerahnya seperti apa, sehingga nanti bisa dilihat antara cost dan pendapatannya,” paparnya.

Rekomendasi Berita