Komisi C DPRD Makassar Sidak Prima Food
- 12 Mar 2026 17:26 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, Makassar : Komisi C DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke salah satu gerai PT Prima Food International serta meninjau Rumah Sakit Paramount terkait persoalan perizinan dan pengelolaan limbah, pada Kamis 12 Maret 2026. Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan persoalan izin usaha serta pengelolaan limbah yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ketuan Komisi C DPRD Makassar Aswar ST. menjelaskan bahwa dari sekitar 40 gerai Prima Food yang ada di Kota Makassar, tim baru melakukan pengecekan langsung pada salah satu gerai. Dalam sidak itu, rombongan meninjau aktivitas pemotongan ayam yang kemudian diolah menjadi daging ayam beku di lokasi tersebut.
Selain aktivitas produksi, Komisi C juga memeriksa dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal serta kelayakan fasilitas yang digunakan dalam operasional usaha tersebut. “Hari ini kami melihat langsung proses pemotongan ayam hingga menjadi daging ayam beku. Kami juga mengecek dokumen Amdal serta kelayakan tempatnya apakah sudah memenuhi persyaratan,” ujar Ketua C DPRD Makassar yang juga Legislator PKS.
Ia menambahkan bahwa di lokasi tersebut juga ditemukan aktivitas penjualan berbagai produk dengan nama Prima Mark yang masih berkaitan dengan perusahaan induk Prima Food. Menurutnya, izin usaha yang dimiliki saat ini hanya terkait aktivitas pemotongan ayam, sementara aktivitas penjualan produk lain masih perlu dipastikan legalitasnya.
“Kalau hanya pemotongan ayam izinnya ada, tetapi kami melihat ada penjualan berbagai produk. Ini yang akan kami pertanyakan karena dari informasi PTSP disebutkan izin penjualannya belum ada,” jelasnya.
Selain meninjau gerai Prima Food, Komisi C juga melakukan sidak ke Rumah Sakit Paramount setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan persoalan limbah B3. Dalam kunjungan tersebut, tim bersama Dinas Lingkungan Hidup juga mengecek langsung kondisi area pengelolaan limbah yang disebut memiliki aroma cukup kuat.
Komisi C juga menyoroti kondisi akses masuk rumah sakit yang dinilai cukup curam sehingga berpotensi membahayakan pengendara. Pihak DPRD Makassar berencana memanggil manajemen Prima Food dan Rumah Sakit Paramount untuk meminta klarifikasi terkait izin usaha, pengelolaan limbah, serta kelayakan fasilitas bangunan.