15 Maret Hari Hak Konsumen Sedunia

  • 14 Mar 2026 01:53 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Madiun - Hari Hak Konsumen Sedunia, yang dirayakan setiap tanggal 15 Maret, adalah acara global yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kebutuhan konsumen. Hak konsumen berarti bahwa setiap orang yang membeli berbagai produk, barang, dan jasa, berhak mendapatkan informasi tentang kualitas, kemurnian, harga, dan standar produk tersebut.

Tahukah Anda bahwa Anda berhak mengajukan keluhan dari mana saja, kapan saja sebagai konsumen? Sebagian besar orang tidak menyadari hak-hak mereka sebagai konsumen, jadi dengan merayakan hari ini, kita membuat orang lain sadar akan hak untuk menuntut perlindungan dan terhindar dari aktivitas penipuan di pasar.

Seperti dilansir oleh National Today, tujuan utama Hari Hak Konsumen Sedunia, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 15 Maret, adalah untuk memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Sejarah hari ini cukup menarik.

Consumers International menciptakan dan menyelenggarakan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahun. Consumers International adalah federasi global organisasi konsumen yang didirikan pada tahun 1960, dan organisasi ini didirikan sebagai suara independen dan berpengaruh bagi konsumen.

Hari Hak Konsumen Sedunia telah dirayakan sejak tahun 1983, dan tanggal 15 Maret menghormati pidato yang disampaikan oleh Presiden AS John Fitzgerald Kennedy kepada Kongres AS pada tanggal 15 Maret 1962. Dalam pidato ini, ia mencetuskan empat hak konsumen mendasar, yaitu : hak atas keselamatan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.

Sejak saat itu, Hari Hak Konsumen Sedunia semakin populer dan dirayakan setiap tahun dengan tema tertentu. Salah satu tema yang paling menarik, 'Mengatasi Polusi Plastik,' bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan konsumsi dan praktik berkelanjutan yang berfokus pada pembuatan dan penggunaan plastik serta dampaknya terhadap lingkungan.

Mengetahui hak-hak kita sebagai konsumen sangat penting karena kita hanya dapat mengidentifikasi apakah kita ditipu atau dicurangi jika kita mengetahui hak-hak konsumen kita. Yang terpenting, kita dapat menyuarakan pendapat kita dan mengambil tindakan hukum terhadap setiap pembelian produk atau layanan yang melanggar hak-hak kita. Ini benar-benar memberikan kekuatan kepada rakyat!

Rekomendasi Berita