Kemenkum Perkuat Pembinaan Penguatan SDM Pengelola Informasi Publik
- 12 Mar 2026 12:23 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Biro Hukum Komunikasi Publik dan Kerjasama Kementrian Hukum melalui Aplikasi Zoom melakukan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Layanan Informasi Publik. Pembinaan dan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Layanan Informasi Publik merupakan upaya dari komitmen Kementerian Hukum untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama (Hukerma), Ronald Lumbuun, menekankan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola layanan informasi publik menjadi faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pengelolaan layanan informasi publik harus didukung oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi. Dengan begitu, para pengelola PPID diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Ronald Lumbuun, Rabu (11/3/2026).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Ronald mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap kinerja PPID agar kualitas layanan terus meningkat.“ Melalui evaluasi yang berkelanjutan, setiap unit kerja dapat mengidentifikasi berbagai tantangan serta terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkasnya.
Kegiatan pembinaan dan penguatan SDM ini, diharapkan para pengelola layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk di Kanwil Kemenkum NTT, semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(humas/anna).