Disiplin dan Evaluasi Kinerja ASN Diperketat

  • 04 Mar 2026 16:54 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Paulus S. K. Limu memimpin Apel Kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Rabu 4 Maret 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumba Tengah. Apel tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural dan fungsional, staf, serta PPPK.

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan pentingnya komitmen dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta pimpinan perangkat daerah yang stafnya tidak mengikuti apel tanpa keterangan agar segera menghadap untuk membuat surat pernyataan.

Menurutnya, pimpinan perangkat daerah telah diberikan kepercayaan, tanggung jawab, tunjangan, dan fasilitas, sehingga wajib menunjukkan integritas dalam menjalankan tugas. Bupati menjelaskan, apel setiap hari Senin dan Rabu menjadi tanggung jawab langsung Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan Selasa, Kamis, dan Jumat dipimpin oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan kehadiran pada hari-hari tersebut wajib disampaikan dalam apel. Ia juga meminta Staf Ahli dan para Asisten melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta menyusun laporan untuk disampaikan setiap Senin. Meski laporan kehadiran ASN disebut mencapai 80 persen, Bupati menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.

Terkait kinerja, seluruh pimpinan perangkat daerah diminta segera menyusun dan menyampaikan laporan kinerja Tahun 2025 paling lambat Senin pekan depan. Laporan Januari 2026 diminta segera diserahkan, sementara laporan Februari 2026 paling lambat 10 Maret 2026.

Ia menegaskan laporan tersebut harus memiliki korelasi signifikan dengan capaian kinerja terukur. Jika tidak mampu melaksanakan tugas, pimpinan diminta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000 terkait kesanggupan atau kesiapan meletakkan jabatan.

Selain itu, Bupati juga menyinggung usulan program Sekolah Rakyat agar seluruh persyaratan segera dilengkapi sehingga Kabupaten Sumba Tengah berpeluang memperoleh dua sekolah terintegrasi. Ia turut menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur terkait kebijakan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang hampir dipastikan akan dirumahkan karena penyesuaian komposisi belanja daerah.

Mengakhiri amanatnya, Bupati memotivasi seluruh ASN untuk terus menghadirkan inovasi, kerja keras, pelayanan, dan doa demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Sumba Tengah.

Rekomendasi Berita