11 Lokasi di Sultra Catchment Area BPOM Kendari

  • 12 Mar 2026 20:26 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari memperluas cakupan pengawasan pangan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah . Pengawasan mencakup seluruh 11 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah tanggung jawab atau catchment area di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan semua jenis pangan yang beredar di masyarakat hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri .

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Kendari, Andi Amirah Nilawati S.Si, Apt, M.HSM, menjelaskan , ke 11 catchment area dari BPOM Kendari untuk program pemeriksaan takjil dan pangan makanan meliputi Kota Kendari, serta Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara, Konawe Selatan, Konawe, Bombana, Muna, Muna Barat, dan Konawe Kepulauan.

“ ada 11 kabupaten/kota masuk dalam catchment area diantaranya Kota Kendari, serta Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Utara, kemudian Muna Barat serta Konawe Kepulauan .” jelas Andi Amirah Nilawati S.Si, Apt, M.HSM,

Hasil sampel pemeriksaan sementara dikota Kendari , yang diambil dari sejumlah titik lokasi pedagang takjil menunjukkan kondisi yang positif dan aman untuk dikomsumsi masyarakat, namun BPOM Proses melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis pangan lainnya dan akan terus berlanjut secara berkesinambungan hingga Lebaran Idul Fitri .

Program pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Sultra dalam menikmati hidangan buka puasa dan makanan saat bulan Ramadan, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk selalu mematuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita