Dua Ratus Rumah di Kabupaten Kaimana Direhabilitasi Program BSPS

  • 04 Mar 2026 07:05 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana– Sebanyak 200 unit rumah di Kabupaten Kaimana akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Program ini dilaksanakan oleh Balai Perumahan Provinsi Papua Barat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Kaimana, Hamkah Hasanoessi, mengatakan rumah yang mendapat bantuan tersebut tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Kaimana dan Kelurahan Krooy.

“Bantuan ini merupakan BSPS sebanyak 200 unit untuk Kabupaten Kaimana,” jelas Hamkah saat dihubungi, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan, para penerima bantuan diusulkan oleh Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana melalui aplikasi SIBARU, berdasarkan data masyarakat miskin (DataSen) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik dan Dinas Sosial.

“Sehingga data penerima bantuan bukan ditentukan langsung oleh Dinas Perumahan Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Hamkah menambahkan, dari seluruh kuota rehabilitasi rumah di Papua Barat, Kabupaten Kaimana menjadi daerah penerima manfaat dengan jumlah terbanyak.

Adapun alokasi anggaran untuk setiap unit rumah sebesar Rp25 juta. Dari jumlah tersebut, Rp21,5 juta digunakan untuk pembelian bahan bangunan, sementara Rp3,5 juta dialokasikan untuk biaya tukang.

Program BSPS ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat di Kabupaten Kaimana.

Rekomendasi Berita