​Kepala Kampung Buruway Belajar Tata Kelola Dana Desa

  • 07 Okt 2025 16:29 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Kunjungan kerja sejumlah kepala kampung dari Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, ke Desa Bojonggede, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, memberikan banyak pelajaran berharga tentang pengelolaan dan penyusunan perencanaan dana desa yang profesional dan transparan.

Kegiatan yang berlangsung baru-baru ini itu menjadi bagian dari studi kerja lapangan yang difasilitasi pemerintah distrik untuk memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam mengelola dana desa secara akuntabel dan berorientasi hasil.

Desa Bojonggede dipilih sebagai lokasi kunjungan karena tercatat sebagai salah satu dari lima desa terbaik di Indonesia dalam tata kelola pemerintahan desa.

Desa ini juga dikenal berhasil mengelola anggaran desa mencapai Rp6,5 miliar secara efektif, dengan sistem administrasi yang tertib dan transparan, serta memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tumbuh mandiri dan produktif.

“Di sana para kepala kampung mendapat banyak pelajaran tentang bagaimana pengelolaan dana desa dilakukan secara profesional, termasuk pembentukan BUMKam dan perencanaan pembangunan yang matang,” ujar Kepala Distrik Buruway, Slamet Laway, di Kaimana, baru-baru ini

Menurut Slamet, hasil kunjungan tersebut membuka wawasan baru bagi para kepala kampung tentang pentingnya perencanaan berbasis data dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kampung.

Tak hanya soal teknis pengelolaan keuangan, mereka juga belajar tentang pengembangan unit usaha desa yang mampu menopang ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Mereka belajar banyak hal tentang bagaimana desa bisa mengoptimalkan potensi lokal menjadi sumber pendapatan yang sah dan menyejahterakan warga,” jelasnya. Usai kunjungan tersebut, para kepala kampung di Distrik Buruway langsung bergerak cepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK).

Tahapan ini, menurut Slamet, akan didampingi oleh Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung agar dokumen RPJMK selaras dengan RPJMD Kabupaten Kaimana.

“Motivasi mereka sangat tinggi setelah kembali dari Bojonggede. Sepulangnya, langsung mereka aplikasikan dalam penyusunan RPJMK masing-masing kampung,” ujarnya. Slamet menegaskan, mulai tahun 2026 dan seterusnya, pemerintah distrik menargetkan agar pengelolaan dana kampung tidak lagi bersifat administratif semata, tetapi berlandaskan pada dokumen perencanaan jangka menengah yang jelas dan terukur.

“Harapan kami, pengelolaan dana kampung di Distrik Buruway tidak lagi berjalan sesuai keinginan aparat, tetapi berdasarkan RPJMK yang terintegrasi dengan arah pembangunan kabupaten,” tutupnya.

Rekomendasi Berita