Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup saat Nyepi
- 12 Mar 2026 13:37 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Banyuwangi – Layanan penyeberangan di lintasan Ketapang, Banyuwangi–Gilimanuk, Bali akan ditutup sementara saat Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan dilakukan selama tiga hari mulai Selasa, 18 Maret hingga Kamis, 20 Maret 2026.
Berdasarkan pernyataan resmi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), penutupan operasional Pelabuhan Ketapang dilakukan mulai Selasa, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Kamis, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Sementara itu, Pelabuhan Gilimanuk, Bali ditutup mulai Rabu, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA hingga Kamis, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale mengatakan penghentian sementara operasional penyeberangan dilakukan berdasarkan surat pengaturan operasional dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” ujar Windy.
Windy menjelaskan penyesuaian layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus karena berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Pengaturan tersebut meliputi optimalisasi dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif melalui Pelabuhan Tanjungwangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ujar Windy.
Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol. Pengaturan geofencing juga diterapkan dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.