Pemerintah Percepat Pencairan Dana Pendidikan Islam 2026
- 24 Feb 2026 21:19 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Menjelang Idul Fitri 2026, Pemerintah memastikan dukungan anggaran bagi lembaga pendidikan Islam tetap berjalan tepat waktu. Kementrian Agama menargetkan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap I Tahun anggaran 2026 cair sebelum hari raya.
Mentri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan ini penting untuk menjaga stabilitas operasional lembaga pendidikan Islam menjelang lebaran.
"Target kami sebelum Idul fitri dana sudah tereliasasi, Lembaga tidak boleh terganggu aktivitasnya," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (24/2/2026)
Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap guru dan pendidikan sehingga pencairan dana ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan agama yang berkualitas.
Total anggaran tahap I mencapai Rp4,5 triliun, terdiri dari Rp428 miliar untuk BOP RA dan Rp4,1 triliun untuk BOS madrasah. Dana tersebut di peruntukan bagi sekitar 31 ribu RA dan 51 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Memasuki 2026, kementrian agama menerapkan pola penyaluran baru. Jika sebelumnya di salurkan setiap triwulan, kini mekanismenya diubah menjadi dua tahap dalam berbasih semester. Direktur Jendral Pendidikan Islam Amien Suyitno menyebut perubahan ini menghadirkan ritme kerja yang lebih terstruktur dan menyesuaikan kebutuhan lembaga. Namun, Amien mengingatkan pentingnya sinkronisasi data dan ketepatan waktu pengajuan.
"Dengan skema baru ini, sinkronisasai data dan ketepatan waktu pengajuan sangat penting agar tidak terjadi hambatan teknis yang berujung keterlambatan pencairan," ujar Amien Suyitno.
Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah memastikan seluruh proses pengajuan dan verifikasi dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag. Pengajuan berkas dimulai 22 februrari hingga 3 maret 2026, sementara verifikasi berkas berlangsung hingga 4 Maret 2026. Nyayu juga mengingatkan pengelola RA dan Madrasah agar memastikan dokumen lengkap dan unggah tepat waktu agar tidak menghambat pencairan.
"Pastikan seluruh dokumen lengkap dan unggah tepat waktu. Jangan sampai keterlambatan administratif menghambat hak lembaga," ujar Nyayu Khodijah.