Soeharto, Presiden RI ke-2 ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
- 10 Nov 2025 17:40 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi: Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon menjelaskan alasan Presiden kedua RI Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Fadli mengatakan jasa-jasa dan perjuangan Soeharto baik saat menjadi Presiden maupun tentara sudah memenuhi syarat untuk mendapat gelar sebagai pahlawan nasional.
"Saya kira tidak ada yang hal-hal seperti itu teknis sekali ya. Maksudnya yang terkait dengan jasa-jasa Pak Harto, yang terkait dengan perjuangan Pak Harto dalam hal ini sudah dikaji," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Terdapat sejumlah jasa-jasa Soeharto yang membuatnya layak mendapat gelar pahlawan nasional. Mulai dari, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi tonggak Indonesia diakui oleh dunia hingga mengikuti berbagai pertempuran.
"Antara lain itu Serangan Umum 1 Maret, beliau ikut pertempuran di Ambarawa, ikut pertempuran 5 hari di Semarang, menjadi komandan operasi Mandala perebutan Irian Barat ya," ujarnya.
Selain itu, Soeharto memiliki jasa dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA), sebuah program pembangunan ekonomi dan sosial yang dilaksanakan di Indonesia selama masa Orde Baru.
Pembangunan ini membuat Indonesia mencapai kemajuan signifikan, termasuk swasembada beras, menekan laju pertumbuhan penduduk, dan pengentasan kemiskinan. Fadli menyebut Soeharto juga berperan menghentikan pemberontakan gerakan 30 September 1965 atau G30S/PKI.
"Apalagi ketika itu kita mengalami inflasi yang luar biasa sampai 600-an persen, pertumbuhan juga minus ya. Jadi banyak sekali, termasuk pendirian sekolah-sekolah yang luar biasa dan juga pada waktu itu menghentikan pemberontakan yang dilakukan melalui gerakan 30 September PKI," jelas Fadli.