Gubernur Pramono Soroti Maraknya Pengendara Lawan Arah

  • 10 Mar 2026 16:11 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memerintahkan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) untuk menindak tegas pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Salah satunya adalah seperti berkendara melawan arah, seperti yang marak terjadi di Jakarta.

Terkait hal tersebut, Pramono meminta agar Satpol PP memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian, agar upaya penindakan tersebut dapat dilakukan dengan efektif. Demikian disampaikan oleh Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa 10 Maret 2026.

“Saya sudah meminta kepada Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan koordinasikan dengan aparat kepolisian,” ujar Pramono.

Menurutnya, maraknya masyarakat yang berkendara melawan arah, disebabkan karena sistem penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini tidak lagi dilakukan secara langsung di lapangan. Para pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, hanya diberikan peringatan, sehingga sebagian dari mereka merasa bebas untuk berkendara melawan arah.

“Memang sekarang ini, untuk menilang (pengendara) dan sebagainya, itu kan prosedurnya tidak seperti dahulu,” katanya.

Untuk itu, Gubernur Pramono menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap para pengendara yang melawan arah. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Jadi di mana pun yang melawan arah, diambil saja tindakan yang tegas,” ucap Pramono.

Rekomendasi Berita