Jakarta Tetap Terbuka, Pendatang Tak Lagi Hadapi Operasi Yustisi

  • 09 Mar 2026 11:00 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa ibu kota tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin datang mencari peluang hidup. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diberitakan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru setelah Idulfitri 2026.

“Jakarta tidak akan pernah menutup diri bagi siapa pun. Jakarta akan selalu terbuka bagi siapa saja, tetapi kami mengharapkan masyarakat yang datang memiliki keterampilan, kapabilitas, dan kapasitas untuk bekerja di Jakarta,” ujar Pramono seperti dipublikasi laman pemerintah provinsi Jakarta.go.id yang kami akses pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia juga memastikan pemerintah tidak akan melakukan pemeriksaan khusus atau operasi yustisi bagi pendatang baru. “Jakarta tetap akan terbuka bagi siapa pun. Sehingga saya tidak akan memerintahkan untuk mengadakan yustisi ataupun screening untuk itu,” kata Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2026, seperti kami kutip dari Kompas.com


Tahun 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga tidak menggelar operasi yustisia bagi pendatang baru pasca Lebaran pada tahun itu. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengecekan dan pendataan administrasi kependudukan untuk menjaga ketertiban di Jakarta. (Foto: Arsip RRI)

Apa Itu Operasi Yustisi?

Operasi yustisi merupakan razia kependudukan yang selama ini digelar pemerintah daerah untuk memeriksa identitas pendatang. Operasi ini biasanya dilakukan sebelum atau setelah Idulfitri untuk mengendalikan arus urbanisasi ke Jakarta.

Dalam praktiknya, aparat memeriksa warga yang tidak memiliki KTP Jakarta atau identitas tinggal sementara. Sebagian pendatang yang tidak memiliki dokumen kependudukan bahkan pernah dikenai sanksi denda setelah menjalani sidang di pengadilan.

Namun kebijakan ini juga kerap diperdebatkan karena dianggap tidak sepenuhnya efektif menahan laju urbanisasi. Selain itu, sejumlah kalangan menilai operasi tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap kelompok ekonomi tertentu.

Aktivis Nilai Kebijakan Lebih Bijak

Staf Pengembangan Kapasitas dan Pengorganisasian Jaringan Nasional untuk Advokasi Pekerja Rumah Tangga atau JALA PRT, Ari Ujianto, menilai keputusan pemerintah untuk tidak menggelar operasi yustisi sebagai langkah yang bijak.

“Menurut saya bijak Pak Pramono menyampaikan itu karena sebenarnya operasi yustisi tidak terlalu dibutuhkan. Ada proses pemfilteran sendiri siapa yang bisa bertahan atau tidak di Jakarta,” ujar Ari dalam wawancara di radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.

Ia menambahkan kondisi ekonomi saat ini membuat masyarakat sudah mempertimbangkan matang sebelum merantau. “Yang sudah punya pekerjaan saja sekarang sibuk mencari tambahan, apalagi yang belum punya,” ucapnya.

Ilustrasi suasana pusat Kota Jakarta di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Kawasan ini menjadi salah satu simbol aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di ibu kota yang terus menarik pendatang dari berbagai daerah. (Foto: canva)


Jakarta Masih Menjadi Magnet Ekonomi

Meski sebagian industri mulai berpindah ke wilayah lain seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, Jakarta tetap menjadi pusat perputaran ekonomi nasional. Hal inilah yang membuat kota ini masih menjadi tujuan utama para pencari kerja.

“Walaupun sekarang banyak pabrik pindah ke daerah lain, tetapi uang masih banyak berputar di Jakarta. Itu yang membuat kota ini tetap menjadi magnet bagi orang mencari keberuntungan,” kata Ari.

Menurutnya, urbanisasi ke Jakarta kemungkinan tidak akan melonjak drastis seperti masa lalu. Namun arus kedatangan tetap akan ada karena peluang ekonomi di ibu kota masih dianggap lebih besar.

Ari juga mengingatkan para pendatang agar berhati-hati terhadap penipuan pekerjaan yang kerap muncul ketika banyak orang mencari kerja. Kondisi ekonomi yang sulit sering dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

“Kondisi ekonomi yang sulit sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan menipu orang yang mencari pekerjaan,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus penipuan lowongan pekerjaan bagi pekerja rumah tangga. Dalam beberapa kasus, gaji yang dijanjikan tidak sesuai dengan kenyataan ketika pekerja sudah tiba di Jakarta.

Karena itu, ia menyarankan agar calon pendatang mencari informasi terlebih dahulu sebelum memutuskan merantau. Informasi mengenai pekerjaan, lokasi kerja, hingga latar belakang pemberi kerja menjadi hal yang penting.

“Kalau saudara mengajak keluarga datang ke Jakarta, sebaiknya sudah ada informasi pekerjaan yang jelas. Kalau belum punya informasi sama sekali, itu bisa menjadi masalah,” kata Ari.

Ia menilai pendekatan pemerintah yang tidak lagi menitikberatkan pada operasi penertiban perlu diimbangi dengan penguatan perlindungan pekerja. Salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang hingga kini masih dibahas di parlemen.

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita