Pemerintah Indonesia Diharapkan Mundur dari Keanggotaan BOP
- 06 Mar 2026 20:58 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Desakan agar Pemerintah Indonesia menarik diri, dari forum internasional Board of Peace (BOP) menguat. Keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut, dinilai tidak hanya mencederai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi juga tidak memiliki legitimasi kuat, dalam sistem hukum internasional.
Aktivis kemanusiaan, Wanda Hamidah menegaskan, prinsip politik luar negeri Indonesia, seharusnya tetap berpijak pada penghapusan penjajahan di atas dunia. Dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2026, Wanda menyebut keterlibatan Indonesia dalam BOP, sebagai langkah yang kontradiktif.
"Pembukaan UUD 1945 sangat jelas, mengamanatkan kita untuk mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa, dan menghapuskan penjajahan. Menjadi janggal ketika pemerintah, justru berada dalam satu forum dengan pihak-pihak, yang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC), telah ditetapkan sebagai pelaku kejahatan perang," ujar Wanda.
Wanda juga menyoroti legalitas BOP. Menurut dia, lembaga itu berdiri di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga tidak memiliki legal standing yang jelas. Ia mengkhawatirkan adanya agenda terselubung, yang merugikan kepentingan masyarakat Palestina dan dunia Islam, khususnya terkait status Baitul Maqdis.
Selain persoalan kedaulatan politik, kritik Wanda juga diarahkan pada aspek anggaran. Pemerintah diduga menggelontorkan dana hingga Rp 17 triliun, sebagai bentuk kontribusi dalam forum BOP. Nilai yang fantastis itu dinilai tidak sensitif terhadap kondisi dalam negeri, terutama saat warga di sejumlah wilayah Sumatra, tengah berjuang menghadapi dampak banjir bandang.
"Uang rakyat sebesar Rp 17 triliun, seharusnya diprioritaskan untuk saudara-saudara kita di Sumatra, yang masih tidur di jalanan tanpa pangan, dan tempat tinggal layak. Kita punya pilihan untuk tidak bergabung, sebagaimana Presiden Soekarno dahulu, berani mengambil sikap tegas, terhadap organisasi internasional yang tidak adil," kata Wanda.
Senada dengan Wanda, Ketua Umum Generasi Muda Mathla'ul Anwar, Ahmad Nawawi menilai, momentum keluarnya Indonesia dari BOP sangat tepat, mengingat eskalasi konflik di Timur Tengah yang kian meningkat. Pelanggaran hukum internasional, yang dilakukan oleh anggota kunci forum BOP, dianggap telah menggugurkan narasi perdamaian, yang selama ini diusung.
"Ini adalah pintu keluar yang tepat. Bagaimana mungkin sebuah dewan perdamaian, dipimpin oleh pihak yang justru menciptakan peperangan, dan melanggar kedaulatan negara lain?," ucap Nawawi.
Sebagai bentuk protes, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, dijadwalkan akan menggelar aksi damai, di sekitar Patung Kuda Arjuna Widjaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu sore, 7 Maret 2026. Aksi itu bertujuan untuk menekan pemerintah, agar segera mengevaluasi posisi diplomasi Indonesia, demi menjaga marwah konstitusi.