KBRI Phnom Penh Fasilitasi Ribuan 'Paspor' WNI Korban Jaringan Penipuan Daring
- 11 Mar 2026 22:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Phnom Penh - KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi pemulangan WNI eks jaringan penipuan daring Kamboja. Yaitu, terhitung akhir Januari hingga 8 Maret 2026 terdata sebanyak 1.816 WNI telah difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.
Sebagian besar WNI yang difasilitasi kepulangannya tidak memiliki paspor dan menghadapi denda overstay akibat izin tinggal yang telah kedaluwarsa. Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Hingga saat ini KBRI Phnom Penh telah menerbitkan lebih dari 2.112 SPLP. Ungkap KBRI Phnom Penh dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Rabu, 11 Maret 2026.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja guna memfasilitasi penghapusan denda overstay bagi para WNI. Sejauh ini, lebih dari 3.211 WNI telah memperoleh persetujuan penghapusan denda tersebut.
Lonjakan permintaan bantuan kepulangan tercermin dari meningkatnya jumlah WNI yang datang langsung ke KBRI Phnom Penh. Sejak 16 Januari hingga 8 Maret 2026, tercatat 5.481 WNI telah meminta fasilitasi kepulangan.
Jumlah itu melampaui total kasus yang ditangani KBRI sepanjang tahun 2025, yaitu sebanyak 5.088 WNI. Peningkatan jumlah kasus tersebut terjadi seiring dengan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja sejak awal Januari 2026.
KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di Kamboja maupun di Indonesia. Hal ini dilakukan guna memastikan proses kepulangan WNI dapat berjalan secara aman, tertib, dan lancar.