Bupati Pohuwato Tetapkan Tim Reforma Agraria

  • 13 Mar 2026 04:25 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Penandatanganan SK tersebut dilakukan di ruang kerja bupati dan dihadiri oleh perwakilan BPN Pohuwato, Risang Septian Putranto, S.E., M.M., pada Rabu (11/03/2026).

Dalam susunan tim tersebut, Bupati Pohuwato bertindak sebagai Ketua, sementara Wakil Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah. Ketua Pelaksana Harian diemban oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Pohuwato, sedangkan Sekretaris dijabat oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pohuwato.

Tim ini juga dilengkapi sejumlah tim teknis, yakni Tim Teknis Penataan Aset dan Optimalisasi Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Tim Teknis Inventarisasi dan Penyelesaian Konflik Agraria, serta Tim Teknis Penataan Akses.

Tim GTRA Kabupaten Pohuwato memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya mengoordinasikan penyediaan TORA dalam rangka penataan aset di tingkat kabupaten, memberikan usulan dan rekomendasi terkait tanah-tanah yang akan ditegaskan sebagai tanah negara sekaligus ditetapkan sebagai TORA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk, serta memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terbitnya SK Tim GTRA Pohuwato yang telah ditandatangani tersebut. Menurutnya, hal ini menandakan bahwa tim GTRA Pohuwato secara resmi sudah dapat melaksanakan tugasnya.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang terus berkoordinasi dan berkonsultasi hingga SK ini dapat ditandatangani. Dengan ditandatanganinya SK ini, seluruh aktivitas dan kegiatan tim sudah dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota tim dapat bekerja sesuai dengan tugas dan bidang yang telah dipercayakan, serta terus menjaga komunikasi dan konsultasi dalam menjalankan tugas-tugas yang menjadi bagian dari Gugus Tugas Reforma Agraria tersebut.



Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita