DPRD Gorontalo Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Menu Program MBG

  • 08 Mar 2026 18:04 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo ke SMA Negeri 1 Telaga menemukan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hamzah Muslimin bersama anggota komisi dr. Sri Darsianti Tuna dan Gustam Ismail. Rombongan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Telaga serta penanggung jawab program MBG di sekolah tersebut, Jumat 6 Maret 2026.

Dalam dialog bersama pihak sekolah, terungkap bahwa pada tahap awal pelaksanaan program MBG sempat muncul keluhan dari siswa, salah satunya terkait temuan ulat pada buah rambutan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pihak pengelola MBG diketahui telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut serta melakukan evaluasi terhadap kualitas makanan yang didistribusikan.

Wakil Kepala Sekolah menjelaskan bahwa secara umum respons siswa terhadap program MBG selama bulan Ramadan cukup baik. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini buah-buahan yang dibagikan telah dikemas lebih rapi untuk menjaga kualitas dan kebersihan makanan.

Namun dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi IV Gustam Ismail menyoroti sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait transparansi pengelolaan program.

Ia mempertanyakan sistem pengelolaan tempat makan (ompreng) mengingat jumlah siswa di SMA Negeri 1 Telaga mencapai 985 orang. Berdasarkan penjelasan penanggung jawab MBG, hingga saat ini belum ada laporan kehilangan ompreng. Namun apabila terjadi kehilangan, pihak sekolah diwajibkan mengganti dengan biaya sebesar Rp80.000 sesuai perjanjian kerja sama dengan pihak SPPG Mongolato.

Selain itu, Gustam juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran makanan MBG yang diterima siswa di lapangan.

Menurutnya, berdasarkan keterangan penyedia MBG, nilai paket makanan per siswa mencapai Rp13.500. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, isi paket yang diterima siswa hanya berupa satu buah apel, kacang goreng, dan kue bolu.

“Jangan sampai ada pemotongan anggaran makanan untuk anak-anak. Jika anggarannya Rp13.500, maka isi paket makanan harus sesuai dengan nilai tersebut,” tegasnya.

Ia menilai pengawasan terhadap program MBG perlu diperketat agar tujuan utama program, yakni meningkatkan gizi siswa, dapat tercapai tanpa adanya pengurangan kualitas maupun nilai makanan.

Komisi IV juga mempertanyakan sistem distribusi makanan yang dilakukan dua kali pengantaran sekaligus, yakni untuk hari Jumat dan Sabtu. Menurut Gustam, pola distribusi tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diterima siswa.

“Kami mempertanyakan mengapa pengantaran dilakukan dua paket sekaligus. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai sekolah guna memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat nyata bagi para siswa.

Rekomendasi Berita