Warga Ilangata Desak Penyelesaian TKBM dan Akses Pertanian
- 04 Feb 2026 20:34 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan tertutupnya akses jalan tani mencuat kuat dari masyarakat Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, saat reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil V, Ridwan Monoarfa, Selasa 3 Februari 2026. Masyarakat menilai aktivitas pelabuhan selama ini belum memberi manfaat nyata bagi warga lokal. Sebaliknya, mereka justru menanggung dampak kebisingan, debu, dan lalu lintas kendaraan berat tanpa diiringi kebijakan pemberdayaan tenaga kerja setempat.
Kepala Desa Ilangata, Sumarjin Moohulao, juga menyoroti akses jalan tani yang ditutup sepihak oleh PT PG. Kondisi ini dinilai sangat merugikan petani karena menyulitkan pengangkutan hasil pertanian, sementara upaya mediasi belum membuahkan hasil.
“Petani sangat dirugikan dan sampai hari ini jalan tani belum juga dibuka kembali,” kata Sumarjin Moohulao.
Selain itu, warga mempertanyakan keberadaan koperasi TKBM yang beroperasi di Pelabuhan Anggrek. Koperasi tersebut disebut telah memenuhi syarat legal dan mendapat pengakuan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, namun dinilai masih mendapat hambatan dari pemerintah daerah.
Persoalan lain yang turut disampaikan masyarakat adalah kondisi sejumlah masjid di Desa Ilangata yang membutuhkan perbaikan, serta aktivitas perusahaan PT TG Tulangohula yang dinilai belum memperhatikan kearifan lokal dan dampak lingkungan sekitar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan Monoarfa menegaskan tidak boleh ada pihak yang menghalangi upaya masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan, termasuk melalui koperasi yang telah dibentuk secara sah.
“Jangan halang-halangi rakyat untuk sejahtera. Kalau koperasi sudah berjalan dan legal, tugas kita adalah mendorong agar tumbuh dan memberi manfaat luas,” ucap Ridwan Monoarfa.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi warga, termasuk soal koperasi, jalan tani, hingga pembangunan Jembatan Labanu, akan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.