RRI Fakfak Perkuat Kerja Sama Informasi Dengan Kemenkeu

  • 10 Mar 2026 21:32 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak – LPP RRI Fakfak kembali memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian Keuangan di wilayah Fakfak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan KPPN Fakfak, KPPBC TMP C Fakfak, serta KP2KP Fakfak. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala LPP RRI Fakfak, Selasa 10 Maret 2026.

Kepala LPP RRI Fakfak, James Stephen Jahawadan, mengatakan sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang edukatif, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut diharapkan sinergi antara RRI Fakfak dan unit Kementerian Keuangan dapat semakin kuat dalam menyampaikan berbagai kebijakan, program, serta layanan kepada masyarakat Fakfak secara luas dan efektif.

“Sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki tanggung jawab memberikan informasi yang edukatif, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini kami berharap dapat memperkuat sinergi dalam menyampaikan berbagai kebijakan dan program Kementerian Keuangan kepada masyarakat Fakfak secara lebih luas dan efektif.” ujar James.

James menjelaskan, RRI Fakfak sebagai media publik siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui berbagai program siaran seperti dialog interaktif, talkshow, hingga pemberitaan.

“RRI Fakfak siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui berbagai program siaran, dialog interaktif, talkshow maupun pemberitaan.” tambahnya.

Melalui berbagai program tersebut, RRI juga berkomitmen mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan literasi publik mengenai pengelolaan keuangan negara, perbendaharaan, perpajakan, serta kepabeanan dan cukai.

Sementara itu, mewakili Kementerian Keuangan Wilayah I Fakfak, Kepala KPPN Fakfak, Samsudin, mengatakan kerja sama dengan RRI bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai program pemerintah yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kerja sama antara Kementerian Keuangan dan LPP RRI bertujuan mewujudkan tujuan negara melalui edukasi publik dan penyebarluasan informasi terkait program pemerintah dan pembangunan daerah.” ujar Samsudin.

Samsudin menjelaskan, Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola fiskal negara sekaligus menjalankan fungsi sebagai Bendahara Umum Negara yang menyalurkan dana APBN ke berbagai daerah.

“Kementerian Keuangan memiliki dua peran, yaitu sebagai pengelola fiskal negara dan sebagai Bendahara Umum Negara yang menyalurkan dana APBN, termasuk dana transfer ke daerah seperti DAU, DAK, dana bagi hasil, otsus hingga dana desa.” ungkap Samsudin.

Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan fiskal serta berbagai program prioritas pemerintah yang dibiayai dari APBN, seperti program makan bergizi gratis, penguatan desa, pembangunan sektor nelayan, industrialisasi mineral, hingga program sekolah rakyat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada LPP RRI Fakfak atas komitmen menjalin kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyebaran informasi yang akurat dan edukatif.

Rekomendasi Berita