Mediasi Dandim 1803/Fakfak, Pemalangan Kolam Air Besar Dibuka

  • 09 Mar 2026 20:54 WIB
  •  Fak Fak

RRI.CO.ID, Fakfak - Pemalangan kolam renang wisata di Kampung Air Besar, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, akhirnya dibuka setelah dimediasi oleh Komandan Kodim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, Senin 9 Maret 2026.

Mediasi tersebut melibatkan pemerintah distrik, tokoh adat, serta pemilik hak ulayat keluarga Komber Tonggoh. Kegiatan diawali dengan dialog bersama sebelum dilakukan pelepasan palang kayu yang terpasang di pintu masuk lokasi wisata kolam renang Air Besar.

Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman mengatakan, persoalan pemalangan harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik agar semua pihak dapat memperoleh manfaat dari keberadaan fasilitas wisata tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun kolam ini tidak digunakan. Kami menyayangkan hal tersebut karena jika fasilitas lama tidak dimanfaatkan pasti akan rusak, dan memperbaikinya akan membutuhkan anggaran yang besar,” kata Dandim Wahlin Rahman.

Ia mengajak seluruh pihak untuk saling membuka diri dan tidak saling menyalahkan, sehingga solusi terbaik dapat ditemukan demi kepentingan masyarakat Kampung Air Besar dan Kabupaten Fakfak secara umum.

Menurutnya, kegiatan mediasi ini tidak hanya menyelesaikan persoalan pemalangan, tetapi juga memiliki makna penting dalam memperkuat hubungan sosial serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Permasalahan seperti ini sering terjadi dan sering kali tidak ada solusi. Kami siap membantu mempertemukan masyarakat dengan pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Dandim berharap setelah pemalangan dibuka, pengelolaan kolam renang Air Besar dapat berjalan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisata serta memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Distrik Fakfak Tengah Soleman Temongmere, Wakapolsek Kota Fakfak Iptu Beny Taborat, Ketua Dewan Adat Mbahammatta Apaner Hegemur, para pemilik hak ulayat keluarga Komber Tonggoh, tokoh adat, serta masyarakat Kampung Air Besar.

Rekomendasi Berita