BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Salurkan Santunan Kematian Pekerja
- 12 Mar 2026 18:45 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Sanggau menerima santunan Jaminan Kematian yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristianus Kurniawan, bersama Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kamis 12 Maret 2026. Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.
“Penyerahan santunan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Syarifuddin.
Santunan pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Herkulanus Tamin yang merupakan peserta program DBH Kabupaten Sanggau. Sementara santunan kedua secara simbolis diterima oleh perwakilan keluarga almarhum Laurensius yang merupakan perangkat Desa Hibun.
“Masing-masing ahli waris menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar empat puluh dua juta rupiah. Manfaat ini diberikan kepada peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja,” jelasnya.
Pemerintah daerah menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja. Melalui program ini, keluarga pekerja tetap mendapatkan dukungan ekonomi ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika terjadi risiko, keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial,” tuturnya.
Kegiatan penyerahan santunan ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terdaftar sehingga perlindungan sosial bagi masyarakat dapat semakin luas dan merata.