Pemprov Kalbar Tekankan Pemberdayaan Anggota dalam Pengelolaan Koperasi
- 11 Mar 2026 15:28 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Ayub Barombo menegaskan, koperasi harus menjadi sarana pemberdayaan ekonomi bagi anggotanya. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai wadah yang memperkuat kapasitas serta kemandirian ekonomi anggota.
“Lembaga koperasi ini bukan hanya sekadar badan usaha, tetapi yang paling penting adalah bagaimana koperasi mampu memberdayakan anggotanya. Anggota harus merasa didampingi sehingga pinjaman yang mereka peroleh dari koperasi dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan lebih terarah,” ujar Ayub, Rabu 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pendampingan kepada anggota menjadi hal penting agar pinjaman yang diberikan koperasi benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga. Tanpa pendampingan yang baik, pinjaman koperasi dikhawatirkan justru digunakan untuk kebutuhan konsumtif yang pada akhirnya menyulitkan anggota dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Pinjaman dari koperasi jangan sampai hanya dipakai untuk hal-hal yang bersifat konsumtif. Kalau tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, nantinya anggota bisa mengalami kesulitan saat harus membayar cicilan,” tegasnya.
Selain itu, Ayub juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola koperasi secara menyeluruh. Ia menilai keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh manajemen kelembagaan yang baik, mulai dari pengelolaan usaha, pembinaan anggota, hingga peningkatan kapasitas pengurus dan pengawas.
“Dalam pengembangan koperasi, yang harus diperkuat bukan hanya tata kelola usaha atau kelembagaan saja, tetapi tata kelola secara keseluruhan, termasuk pendampingan dan pemberdayaan anggota. Dengan tata kelola yang baik, koperasi bisa berkembang sebagaimana yang diharapkan,” jelasnya.
Ayub menambahkan, tidak sedikit koperasi yang mengalami kemunduran bukan karena faktor eksternal, melainkan lebih banyak dipengaruhi persoalan internal organisasi. Karena itu, pembinaan dan pendidikan bagi anggota, pengurus, maupun pengawas perlu terus dilakukan agar koperasi tetap sehat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.