Dukungan Pelajar dan Pendidikan untuk Aturan Akses Medsos

  • 12 Mar 2026 09:28 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Kalangan pendidikan hingga pelajar menyampaikan dukungan terhadap kebijakan penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan yang tertuang dalam PP Tunas itu dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, mengatakan regulasi tersebut lahir dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari peneliti, pemerhati pendidikan hingga komunitas perlindungan anak turut terlibat dalam perumusan kebijakan itu.

Menurut Najeela, aturan dalam PP Tunas tidak membatasi penggunaan teknologi secara keseluruhan bagi anak. Anak-anak tetap dapat memanfaatkan internet untuk belajar, mencari informasi, maupun berkreasi.

Namun, regulasi tersebut membatasi akses pada platform dengan risiko tinggi, seperti media sosial dan beberapa permainan daring. Platform tersebut dinilai memiliki potensi dampak negatif jika digunakan secara berlebihan oleh anak-anak.

Ia menjelaskan berbagai penelitian menunjukkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat memicu kecanduan gawai. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan kekerasan daring serta menurunkan konsentrasi belajar.

Dukungan juga datang dari kalangan pelajar. Salah seorang siswa SMAN 3 Jakarta, Yasser Baihaqi Balny, menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia.

Menurut Yasser, tidak sedikit pelajar yang tanpa sengaja terpapar konten yang kurang pantas saat menggunakan media sosial. Karena itu, ia menilai aturan penundaan akses bagi anak di bawah 16 tahun cukup relevan untuk diterapkan.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk membatasi kebebasan anak dalam menggunakan teknologi. Sebaliknya, aturan itu justru menjadi langkah perlindungan agar generasi muda dapat menggunakan internet secara lebih sehat.

Pembahasan mengenai keamanan digital juga dilakukan dalam kegiatan Kelas Digital Sahabat Tunas yang diikuti sekitar 500 pelajar tingkat SMP hingga SMA. Dalam kegiatan itu para pelajar berdiskusi tentang penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak para pelajar menjadi “Duta Tunas” di sekolah maupun lingkungan keluarga. Mereka diharapkan dapat menyebarkan pesan tentang pentingnya penggunaan teknologi secara bijak di era digital.

Rekomendasi Berita