PLN bersama BNI Permudah Akses Listrik Perumahan di Bali

  • 13 Mar 2026 11:21 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan di Bali kini dipercepat melalui kolaborasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Langkah tersebut dengan menghadirkan skema pembiayaan khusus untuk mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan sejak awal pembangunan perumahan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyediaan layanan perbankan guna mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di Bali yang berlangsung di Kantor PLN UID Bali, Denpasar, Selasa 10 Maret 2026. General Manager PLN UID Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di kawasan perumahan yang terus berkembang di Bali.

Menurutnya, melalui skema pembiayaan ini PLN dapat membangun jaringan listrik lebih awal sehingga masyarakat dapat langsung menikmati layanan listrik ketika mulai menempati rumahnya. “PLN dapat membangun infrastruktur jaringan listrik sejak awal pengembangan kawasan perumahan, sementara pengembang dapat membangun unit rumah secara bertahap. Dengan mekanisme ini, proses pembangunan menjadi lebih efektif sehingga masyarakat dapat lebih cepat menikmati listrik di rumah barunya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga memberikan kepastian dalam proses pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan karena pendanaan pembangunan jaringan telah disiapkan melalui mekanisme perbankan yang transparan dan terkontrol. Sementara itu, Pemimpin Kantor Wilayah 08 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Komang Arya Wira Kusuma Atmaja, menjelaskan BNI menghadirkan skema giro escrow untuk memastikan pendanaan pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan berjalan lebih aman dan transparan.

“Melalui mekanisme giro escrow, dana pembangunan jaringan listrik dapat dikelola secara terkontrol dan dicairkan sesuai progres pembangunan. Dengan demikian PLN memiliki kepastian ketersediaan dana pembangunan jaringan, sementara pengembang dan masyarakat memperoleh kepastian bahwa infrastruktur listrik telah siap saat rumah diserahterimakan,” katanya.

Giro escrow merupakan rekening penampungan dana transaksi tertentu yang pencairannya dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak. Dalam pembangunan listrik perumahan, mekanisme ini memastikan dana pembangunan jaringan telah tersedia dan dapat dicairkan sesuai progres pekerjaan.

Selain mempercepat pembangunan jaringan listrik, skema ini juga membantu memitigasi risiko keuangan dalam pembangunan kawasan perumahan serta memperkuat kepercayaan antara PLN, perbankan, dan pengembang dalam ekosistem pembangunan properti. Nota Kesepahaman antara PLN UID Bali dan BNI ini berlaku selama tiga tahun.

Kerja sama tersebut mencakup penyediaan layanan perbankan, sosialisasi program bersama, serta pertukaran data dan informasi untuk mendukung peningkatan layanan ketenagalistrikan di Bali. Melalui kolaborasi ini, PLN berharap pembangunan jaringan listrik di kawasan perumahan dapat berlangsung lebih cepat sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, nyaman, dan langsung teraliri listrik sejak awal menempati rumah.

Rekomendasi Berita