Sebelum Bentrok Perbatasan, Satgas Pamtas Pastikan Sudah Bersurat
- 26 Agt 2025 08:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Kefamenanu: Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud DBY/15, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho memastikan, telah mengirimkan surat resmi. Surat tersebut ditujukan ke Pemerintah Timor Leste dan pemerintah Indonesia untuk mencegah bentrokan di Desa Inbate.
"Surat resmi meminta pembangunan patok koordinat baru dipending sementara. Hal ini dilakukan karena pemasangan patok sepihak berpotensi menimbulkan konflik di wilayah perbatasan," kata Reindi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Ia juga meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian masalah pada pemerintah Indonesia, khususnya aparat TNI dan Polres TTU. Personel Satgas Pamtas memastikan keamanan warga selama proses penyelesaian.
Bentrok dilaporkan terjadi di kebun warga Saop’an pada titik koordinat 35, 36, dan 37. Aparat Timor Leste, Unidade de Patrulhamento da Frontera (UPF) diduga menanam patok baru tanpa koordinasi dengan warga Desa Inbate.
Akibat bentrokan, seorang warga Desa Inbate, Paulus Taeki Oki, tertembak di bahu kanan. Korban sempat dirawat di Puskesmas Inbate sebelum dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk pemeriksaan peluru.
Warga Inbate Baltasar Sasi mengatakan, patok baru mengancam lahan warga seluas 12,60 hektare. "Tindakan sepihak ini dilakukan tanpa sepengetahuan Camat Bikomi Nilulat, Pemkab TTU, maupun masyarakat setempat," kata Baltasar.