PKB Kuningan Pasang Target 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
- 14 Mar 2026 14:59 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan mulai menyusun strategi pemenangan menghadapi Pemilu 2029. Partai tersebut menargetkan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten Kuningan.
Target tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih, dalam rapat pleno pengurus partai yang digelar di sekretariat DPC. Menurutnya, target itu merupakan bagian dari strategi konsolidasi partai di daerah yang sejalan dengan arahan pimpinan di tingkat wilayah dan pusat di Jawa Barat.
“Pada Pemilu 2029 kami menargetkan 10 kursi di DPRD Kuningan. Untuk mencapainya, seluruh tim sukses dari para calon legislatif harus bekerja bersama dan saling bersinergi dalam mendongkrak suara partai,” kata Ujang, Sabtu, 14 Maret 2026.
Ia menjelaskan, salah satu fokus strategi yang akan diperkuat adalah peningkatan pemilih berbasis identitas partai atau party ID. Kelompok pemilih ini dinilai berpotensi meningkatkan perolehan suara karena memilih berdasarkan simbol partai.
Menurut Ujang, pada Pemilu 2024 lalu jumlah pemilih party ID PKB di Kuningan sekitar 12.000 suara. Ke depan, pihaknya menargetkan jumlah tersebut meningkat menjadi minimal 20.000 suara.
“Ini menjadi tugas bersama bagaimana mengedukasi masyarakat, terutama pemilih yang sebelumnya belum memiliki pilihan tetap, agar semakin mengenal dan memilih PKB,” ujarnya.
Selain penguatan basis pemilih, PKB Kuningan juga akan menerapkan strategi pencalegan lebih awal. DPC berencana membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Juni 2026.
Langkah ini, kata Ujang, merupakan arahan dari pimpinan partai agar proses pembinaan dan konsolidasi calon dapat dilakukan lebih panjang sebelum pemilu berlangsung.
“Mulai Juni 2026 kami membuka perekrutan bakal calon legislatif. Tokoh masyarakat, kiai, maupun berbagai elemen masyarakat dipersilakan untuk mendaftar,” ucapnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat DPC PKB Kuningan juga akan menghadapi agenda internal partai berupa Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 5 April 2026.
Ujang menyebutkan, Kabupaten Kuningan menjadi salah satu dari empat daerah di Jawa Barat yang mendapat instruksi untuk melaksanakan Muscab pada tanggal tersebut.
“Terkait mekanismenya, keputusan mengenai susunan acara maupun komposisi kepengurusan sepenuhnya berada di tangan Dewan Pengurus Pusat. Kami di daerah hanya mengusulkan nama-nama melalui DPW,” ujarnya.