KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Penumpang Patuhi Aturan Bagasi Kereta
- 12 Mar 2026 12:43 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon mengimbau para penumpang untuk memperhatikan ketentuan ukuran dan berat bagasi yang dibawa ke dalam kabin kereta. Aturan ini diterapkan guna menjaga kenyamanan, keamanan, serta ketertiban selama perjalanan berlangsung.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pembatasan bagasi diperlukan agar ruang di dalam kabin tetap tertata dan tidak mengganggu mobilitas penumpang lainnya. Ia juga mengingatkan pelanggan untuk mempersiapkan barang bawaan sebelum berangkat.
“Ketentuan ini kami terapkan agar ruang kabin tetap tertata dan tidak menghambat pergerakan penumpang lain. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih memperhatikan ukuran dan berat barang sebelum berangkat,” ujarnya yang dikutip dari siaran pers KAI Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kabin dengan volume maksimal 100 desimeter kubik (dm³). Selain itu, dimensi bagasi dibatasi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm dengan berat tidak lebih dari 20 kilogram atau setara koper berukuran 26 inci.
Apabila penumpang membawa koper dengan ukuran lebih dari 26 inci atau berat melebihi ketentuan, maka akan dikenakan biaya tambahan bagasi. Ketentuan tersebut tetap berlaku selama volume bagasi tidak melebihi 100 dm³ dan beratnya masih dalam batas yang diizinkan.
KAI juga menetapkan tarif kelebihan bagasi berdasarkan kelas layanan yang digunakan penumpang. Untuk kelas eksekutif dikenakan Rp10.000 per kilogram, kelas bisnis Rp6.000 per kilogram, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kilogram.
Sementara itu, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ atau berdimensi melebihi 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Penumpang yang membawa barang dengan ukuran tersebut disarankan memanfaatkan layanan jasa pengiriman.
Muhibbuddin menambahkan, petugas di stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada penumpang mengenai aturan bagasi. “Kami berharap pelanggan dapat melakukan pengecekan mandiri dan membawa barang seperlunya. Dengan demikian, perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan,” katanya.