Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan, Satpol SBT Diapresiasi
- 10 Feb 2026 18:28 WIB
- Bula
RRI.CO.ID, Bula – DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengapresiasi langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Lama, Kota Bula.
Apresiasi itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fraksi PDI Perjuangan, Rudi Rumodar saat rapat paripurna di Gedung DPRD Seram Bagian Timur, Senin malam, 9 Februari 2026.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menata kawasan pasar agar lebih tertib dan mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
“Secara pribadi dan atas nama Fraksi PDI Perjuangan, saya memberikan apresiasi kepada saudara Kasatpol PP yang sudah cukup bagus bergerak di lapangan,” kata Rudi.
Menurut Rudi, langkah cepat Satpol PP menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan.
Ia menilai, penertiban tersebut merupakan implementasi dari komitmen yang telah disampaikan Kasatpol PP dalam forum rapat bersama DPRD.
“Kita memberikan apresiasi karena saudara Kasatpol PP cukup menanggapi dengan gerak cepat untuk penertiban pasar-pasar saat ini. Apa yang beliau sampaikan dalam rapat, itu langsung diaplikasikan di lapangan,” ujarnya.
Rudi juga menegaskan, sikap responsif seperti ini seharusnya mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah, terutama Bupati Fachri Husni Alkatiri.
“Ini yang mestinya Pak Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan-pimpinan OPD yang punya gerak cepat dalam menanggapi masalah yang terjadi di masyarakat saat ini,” jelasnya.
Ia berharap, penertiban tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. Sehingga tercipta ketertiban tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.