Pemkab SBT Sediakan Alat Rekam-Cetak KTP-el di Pulau Gorom
- 07 Mar 2026 11:30 WIB
- Bula
RRI. CO. ID, Bula- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) resmi menyediakan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Kecamatan Pulau Gorom. Fasilitas ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Pelayanan tersebut ditandai dengan launching layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di zona 3 SBT serta penyerahan alat rekam-cetak dari Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri kepada Camat Pulau Gorom, Muh. Ismail Kelilauw. Kegiatan berlangsung di SMP Negeri 2 SBT
pada, Kamis, 5 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak kemarin pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) SBT sudah mulai melayani pengurusan dokumen adminduk bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri menegaskan bahwa pelayanan adminduk tersebut bukan hanya bersifat sementara karena agenda Kunjungan Kerja dan Safari Ramadan yang dilakukan di Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur dan Pulau Panjang.
Menurutnya, layanan tersebut akan terus berjalan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Ini bukan pelayanan yang sifatnya sementara karena bupati berkunjung. Tidak. Ini pelayanan terus menerus sampai ke depan," kata Alkatiri, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan mesin cetak dokumen kependudukan sehingga pelayanan bisa dilakukan langsung di wilayah zona 3.
Mulai pekan depan, masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III tidak perlu lagi mengeluarkan biaya besar untuk datang ke ibu kota kabupaten di Kota Bula hanya untuk mengurus dokumen adminduk.
Warga dari Kecamatan Pulau Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Kesui hingga Teor cukup mendatangi Kantor Camat Pulau Gorom untuk melakukan perekaman maupun pencetakan dokumen.
"Mulai hari Senin, semua masyarakat Pulau Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang, Amarsekaru, Kesui, Teor. Kalau untuk mencetak KTP, Kartu Keluarga, berbagai macam akta kelahiran, akta kematian dan semua dokumen kependudukan, bapak ibu tidak perlu lagi ke Bula. Cukup datang di Kantor Camat Pulau Gorom," ujarnya.