Bupati Lantik Fabianus Sabi sebagai Penjabat Sekda Boven Digoel

  • 10 Mar 2026 14:10 WIB
  •  Bovendigoel

RRI.CO.ID, BOVEN DIGOEL– Bupati Boven Digoel, Roni Omba, melantik Fabianus Sabi, S.Sos., MM sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Boven Digoel, Selasa (10/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Roni Omba menegaskan bahwa prosesi pelantikan tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan sebuah proses hukum dan administrasi yang sakral serta menjadi momentum penting dalam jalannya pemerintahan daerah.

“Prosesi pelantikan yang baru saja kita saksikan bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan proses hukum dan administrasi yang sakral serta momentum krusial dalam roda pemerintahan daerah,” ujar Bupati Rony,Selasa 10 Maret 2026

Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis karena menjadi poros utama dalam manajemen pemerintahan daerah, koordinator perangkat daerah, sekaligus pembina administrasi dan kepegawaian.

Ia menambahkan, pengangkatan Penjabat Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Boven Digoel tetap berjalan dengan baik.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses dan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan persetujuan Gubernur Papua Selatan melalui surat nomor 821.2/0131/PPS/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026.

“Dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, dan kapabilitas, saya menetapkan saudara Fabianus Sabi, S.Sos., MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel,” kata Roni.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya, tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat Kabupaten Boven Digoel,” ujarnya.

Rekomendasi Berita