Kemenhub Perketat Pemeriksaan Armada Transportasi jelang Angkutan Lebaran 2026

  • 08 Mar 2026 23:20 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terus meningkatkan upaya keselamatan transportasi menjelang periode angkutan Lebaran 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check pada berbagai moda transportasi.

Dikutip dari lama resmi Kementerian Perhubungan RI, pada Minggu, 8 Maret 2026, Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi meminta seluruh jajaran Kemenhub untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut secara konsisten. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap sarana transportasi yang beroperasi dalam kondisi aman dan layak jalan.

“Keselamatan masyarakat selama masa Angkutan Lebaran harus menjadi prioritas utama. Karena itu ramp check harus dilakukan secara konsisten sesuai prosedur agar seluruh armada benar-benar siap beroperasi,” ujar Dudy.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di berbagai sektor transportasi, mulai dari darat, laut, udara, hingga perkeretaapian. Pemeriksaan ini meliputi kondisi teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kesiapan operasional armada sebelum melayani penumpang.

Di sektor transportasi darat, ramp check telah dilakukan terhadap 27.664 unit bus sejak 23 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar dinyatakan layak beroperasi, sementara beberapa lainnya diminta melakukan perbaikan hingga dikenai sanksi karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan juga dilakukan pada moda transportasi lainnya. Tercatat sebanyak 832 kapal telah menjalani uji kelaiklautan dari total 840 armada kapal yang disiapkan untuk angkutan Lebaran.

Sementara itu pada sektor transportasi udara, ramp check telah dilakukan terhadap 372 pesawat dari total 564 armada yang tersedia. Adapun pada sektor perkeretaapian, pemeriksaan dilakukan terhadap 3.672 unit sarana dari total 3.687 unit kereta.

Dudy juga mengingatkan para operator transportasi agar melakukan perawatan armada secara rutin. Dengan demikian seluruh kendaraan yang digunakan selama periode mudik dapat memenuhi standar keselamatan dan memberikan layanan terbaik bagi penumpang.

“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan memberikan pelayanan optimal. Hal ini penting agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan lancar. Selain itu, risiko kecelakaan transportasi selama masa mudik dan arus balik juga diharapkan dapat diminimalkan.

Rekomendasi Berita