Polres Kaur Rilis Hasil Operasi Pekat Nala I 2026

  • 12 Mar 2026 18:16 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Polres Kaur menggelar press release terkait capaian pelaksanaan Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 23 Februari hingga 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, dengan menyampaikan hasil pengungkapan sejumlah kasus penyakit masyarakat kepada awak media.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa operasi tersebut menargetkan berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, prostitusi dan perjudian. Operasi ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Operasi Pekat ini merupakan upaya Polres Kaur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kapolres.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kaur berhasil mengungkap sejumlah kasus. Untuk kasus premanisme, polisi mengungkap dua laporan polisi dengan mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti berupa satu unit handphone merek Apple iPhone XS warna hitam dan satu bilah parang beserta sarungnya.

Pada kasus penyalahgunaan narkoba, polisi mengungkap tiga laporan polisi yang terdiri dari satu target operasi dan dua non target operasi dengan mengamankan lima orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 3,56 gram serta satu butir ekstasi seberat 0,26 gram.

Sementara itu, dalam kasus prostitusi, polisi mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti empat lembar uang pecahan Rp100 ribu. Sedangkan pada kasus perjudian, petugas mengungkap dua laporan informasi dengan mengamankan empat orang pelaku serta barang bukti uang tunai Rp123 ribu dan empat kotak kartu domino.

Selain penindakan terhadap berbagai tindak pidana tersebut, Polres Kaur bersama jajaran Polsek juga melaksanakan kegiatan imbangan dengan menindak peredaran minuman keras. Dari kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 681 botol minuman keras berbagai jenis seperti vodka, Mansion dan anggur merah.

Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat Nala I 2026 merupakan bentuk komitmen Polres Kaur dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kaur.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres.

Dengan adanya Operasi Pekat Nala I Tahun 2026 ini diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kaur tetap aman, tertib dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita