Lima Sapi Perusak Kebun Jagung Diamankan Warga”
- 09 Mar 2026 15:34 WIB
- Bintuhan
RRI,CO.ID, Bintuhan:Warga Desa Darat Sawah berhasil mengamankan lima ekor sapi dari sekitar dua puluh ekor ternak yang masuk ke kebun jagung milik masyarakat. Belasan ekor sapi lainnya berhasil kabur saat warga melakukan penangkapan di lokasi kebun.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga bernama Mitri Susanti setelah kebun jagung miliknya dirusak oleh ternak yang berkeliaran. Hingga saat ini, pemilik ternak yang masuk ke lahan pertanian tersebut masih belum terkonfirmasi.
Melalui musyawarah antara warga dan pihak terkait, disepakati penyelesaian dengan denda sebesar Rp15 juta. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penyelesaian kerusakan kebun yang dialami petani.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Kaur Budi Sastra mengimbau para petani untuk ikut mengamankan lahan pertaniannya masing-masing. “Petani kita minta juga memasang jerat atau pagar sederhana dan segera melapor ke kepala desa atau Satpol PP jika ternak berhasil diamankan,” ujar Budi Sastra.
Budi Sastra menjelaskan bahwa pemilik ternak nantinya akan dihadapkan pada tiga pilihan penyelesaian jika terbukti lalai. “Bisa diselesaikan melalui jalur adat atau kearifan lokal, secara administratif di Satpol PP, ataupun melalui proses hukum sesuai KUHP di kepolisian,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kaur berharap kejadian seperti ini menjadi perhatian bagi para pemilik ternak. “Kita berharap ke depan Kabupaten Kaur bisa terbebas dari ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas dan merugikan masyarakat,” Budi Sastra mengatakan.