Disnakertrans Bengkulu Sidak Pembayaran THR Karyawan di Bencoolen Mall
- 14 Mar 2026 12:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan sesuai ketentuan. Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin, di Bencoolen Mall atau Bengkulu Indah Mall (BIM), Kota Bengkulu, Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan pengawasan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB itu menyasar karyawan tenant-tenant yang beroperasi di pusat perbelanjaan tersebut serta manajemen PT Impian Bengkulu Indah selaku pengelola mall. Dalam sidak tersebut, Disnakertrans memastikan pihak perusahaan telah memahami kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Syarifudin mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menindaklanjuti adanya pengaduan pekerja yang sempat masuk pada tahun sebelumnya. “Pada tahun lalu sempat ada pengaduan dari karyawan salah satu tenant, yakni Cinema XXI, terkait pembayaran THR. Karena itu tahun ini kami turun langsung untuk memastikan tidak ada lagi persoalan serupa,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pekerja di Bengkulu menerima hak mereka sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Kita memastikan tahun ini tidak ada lagi masalah atau pengaduan terkait pembayaran THR di seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu,” kata dia.
Disnakertrans juga mengimbau seluruh perusahaan agar membayarkan THR kepada karyawan tepat waktu sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan dapat menjamin hak pekerja terpenuhi sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga dengan lebih tenang. “Harapan kita semua perusahaan dapat membayar THR karyawannya tepat waktu sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Syarifuddin.