Tim Gabungan Mandau Razia Pekat Selama Bulan Ramadan
- 10 Mar 2026 11:00 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Bengkalis - Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mandau bersama Polsek Mandau dan Koramil 04/Mandau melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut digelar pada Senin 9 Maret 2026 malam dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Operasi diawali dengan apel di halaman Kantor Camat Mandau. Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah di bulan Ramadan, dengan menyasar lima titik lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Sekretaris Camat Mandau Yohan Dema dalam arahannya meminta seluruh petugas menjalankan tugas secara persuasif kepada para pelaku usaha.
"Laksanakan kegiatan ini dengan persuasif dan penegasan bahwa ada beberapa tempat yang dilarang buka dan harus tutup total saat bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah. Lakukan pendekatan persuasif agar pelaku usaha dapat memahami dan mengerti sesuai dengan edaran yang telah di keluarkan oleh Ibu Bupati Bengkalis, "terangnya.

Petugas gabungan kemudian menyisir sejumlah lokasi, salah satunya rumah biliar V-Luxe di Jalan Hang Tuah. Kepada pengelola usaha, petugas menyampaikan imbauan agar menghentikan operasional selama Ramadan sesuai Surat Edaran Bupati Bengkalis. "Disini kedatangan kami untuk menghimbau kepada pengusaha rumah bilyard V-Luxe agar saat bulan suci Ramadhan ini tutup total dan tidak beroperasi sesuai dengan Surat Edaran Ibu Bupati Bengkalis, "terang Kasi Trantib Mandau Nurizan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan di kawasan Taman Angsana Kelurahan Pematang Pudu serta beberapa rumah biliar lainnya di Jalan Desa Harapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pemilik usaha agar meningkatkan penerangan di lokasi serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
Usai operasi pekat, Kasi Trantib Mandau Nurizan menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan dan kelengkapan perizinan. "Untuk usaha rumah biliyard V-Luxe di jalan Hang Tuah, sama sekali belum ada mengantongi izin apa pun jadi kita harap agar pengusaha segera melengkapi perizinan nya. Kita selaku pemerintah kecamatan tidak pernah melarang bagi pengusaha untuk membuat usaha di wilayah kita namun harus juga ikuti dan petuhi peraturan serta lengkapi perizinan nya agar memberikan sumber PAD bagi Kabupaten Bengkalis. Untuk itu ikuti prosedur dan aturan pemerintah, tentu kita akan dukung, "tutupnya.