Afni-Syamsurizal Dikukuhkan Duta Zakat, Gerakan Siak Berzakat
- 07 Mar 2026 10:50 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Siak - Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal dikukuhkan sebagai Duta Zakat dalam kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke-XIII. Kegiatan itu juga dirangkai dengan pendistribusian zakat pola konsumtif Baznas Kabupaten Siak tahun 2026 serta program Siak Berwakaf.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center, Jumat 6 Maret 2026, keduanya juga berkesempatan menjadi Amil Zakat. Mereka menerima langsung zakat dari para muzakki sebagai tanda dimulainya pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.
Momentum tersebut menjadi contoh kepemimpinan yang mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. Dengan begitu, penyaluran zakat diharapkan dapat tepat sasaran dan dirasakan oleh para mustahik.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah mencapai nisab. Ia juga mengajak masyarakat, termasuk kalangan perusahaan, menyalurkan zakat melalui Baznas agar pengelolaannya lebih terkoordinasi.
"Hari ini Alhamdulillah saya bersama pak wabup dikukuhkan sebagai Duta Zakat. Bila selama ini penyaluran zakat berserak, harapan kami dengan kegiatan ini menjadi lebih terpusat dan terkoordinasi. Dengan begitu, dana yang terkumpul dapat disalurkan lebih maksimal kepada yang berhak menerima,” ujar Bupati Afni, Jumat 6 Maret 2026.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak, Samparis, mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati sebagai Duta Zakat memiliki makna strategis. Keteladanan pemimpin daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat secara terorganisir melalui Baznas.