Kemenhaj Lantik 162 Pejabat Perkuat Layanan Jemaah
- 26 Feb 2026 19:50 WIB
- Bengkalis
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi melantik 162 pejabat pelayanan sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat pelayanan haji 2026 dan tata kelola ibadah umrah, Rabu 25 Februari 2026. Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam transformasi Kemenhaj untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Sebanyak 162 pejabat yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, serta 145 Pejabat Pengawas. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara luring dan daring, dengan penempatan pejabat di berbagai unit strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk unit pelayanan teknis yang bersentuhan langsung dengan jemaah haji dan umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia dalam mendukung peningkatan kualitas layanan jemaah.
“Jemaah adalah pusat dari seluruh kerja kita. Setiap kebijakan dan prosedur harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jemaah. Mereka adalah tamu Allah yang harus kita layani dengan hormat, empati, dan profesionalisme,” ujarnya, seperti dikutip dari Amphuri.
Menurut Dahnil, transformasi Kemenhaj tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga budaya kerja. Ia mendorong seluruh pejabat yang dilantik untuk mengedepankan integritas, kecepatan layanan, serta koordinasi lintas unit demi memastikan pelayanan haji 2026 berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, percepatan digitalisasi layanan menjadi fokus utama guna mempermudah akses informasi, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas sistem pelayanan. Langkah ini dinilai penting mengingat kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang terus berkembang setiap tahunnya.
Melalui pelantikan ini, Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pelayanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan jemaah, termasuk kelompok lansia dan penyandang disabilitas. Penguatan manajemen dan kualitas SDM diharapkan mampu menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang aman, nyaman, serta memberikan kepastian bagi seluruh jemaah Indonesia.