DPRD Batam Gelar RDPU Bahas Tenggelamnya Tugboat di Perairan ASL

  • 12 Mar 2026 21:53 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lintas komisi untuk membahas insiden tenggelamnya kapal tugboat di perairan PT ASL yang terjadi pada 6 Maret 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Kamis, 12 Maret 2026, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan perusahaan dan instansi ketenagakerjaan.

RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan. Ia menjelaskan rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta berbagai informasi yang berkembang terkait kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan yang juga pimpinan RDPU dengan Diky Wijaya selaku Kadisnakertran Kepri. (Foto: Fa'iq Ikbaar Muzakkii/RRI)

“Kami melaksanakan RDPU ini atas dasar ada masukan-masukan dan laporan-laporan dari masyarakat dan organisasi. Tentu kami dari DPRD Kota Batam sebagai perpanjangan tangan masyarakat ingin sekali mendengar penyampaian laporan dari instansi yang terkait terhadap kecelakaan tenggelamnya kapal tugboat di perairan PT ASL ini,” kata Aweng Kurniawan.

Menurutnya, DPRD perlu menghadirkan klarifikasi dari seluruh pihak agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

“Kami pimpinan DPRD Kota Batam bersama anggota DPRD melihat informasi yang sedang berkembang simpang siur ini menjadi tidak sehat di masyarakat Kota Batam. Maka dari itu kami melaksanakan RDPU ini untuk meminta keterangan yang pasti dan keterangan yang valid yang bisa nanti diterima oleh masyarakat kita,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Batam juga meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kronologi kejadian tenggelamnya kapal tugboat. Selain itu, DPRD menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

DPRD juga meminta perusahaan memberikan kompensasi serta asuransi yang layak kepada para korban dan keluarganya, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan kerja di perusahaan. Seluruh penjelasan tersebut nantinya juga diminta untuk disampaikan secara tertulis kepada DPRD sebagai bahan tindak lanjut hasil RDPU.

Manajemen agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh. Fathur Akbar pada saat press conference. (Foto: Fa'iq Ikbaar Muzakkii/RRI)

Sementara itu, Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh. Fathur Akbar, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi yang diterima perusahaan. Ia menyebut kecelakaan terjadi saat kapal Tugboat ASL Mega tengah membantu proses mooring kapal besar di kawasan galangan kapal.

“Kronologi yang kami dapat pada tanggal 6 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 kami menerima informasi bahwa terjadi kecelakaan kerja yang menimpa Tugboat ASL Mega. Saat itu terjadi cuaca buruk, ombak besar serta angin kuat yang diperkirakan mencapai kecepatan sekitar 40 knot,” jelasnya.

Ia menuturkan kapal tugboat tersebut semula berada di sisi kiri kapal yang sedang dilayani. Namun ketika cuaca memburuk, kapal diminta berpindah posisi untuk menghindari kondisi berbahaya.

“Saat terjadi cuaca yang buruk kapal tugboat ASL Mega diperintahkan untuk pindah ke kanan untuk menyelamatkan diri. Pada saat kapal bergerak ke kanan itulah kapal terbalik yang disebabkan oleh cuaca, ombak dan arus yang kuat,” ujarnya.

Setelah kejadian, pihak perusahaan langsung berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk melakukan proses evakuasi terhadap para kru kapal.

“Kami langsung menghubungi pihak yang berwenang seperti KSOP, kepolisian, Polairud dan juga Basarnas untuk melakukan evakuasi terhadap kru kapal tersebut,” katanya.

Dalam insiden tersebut, tiga orang kru kapal dilaporkan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit. Ketiga korban masing-masing adalah Abdul Rahman selaku master kapal, Guntur Pardede yang menjabat sebagai chief officer (CO), serta Jhonson Bertuahman Dhamanik sebagai chief engineer (CE). Sementara itu, dua kru lainnya berhasil selamat, salah satunya Yusuf Tankin yang menjabat second engineer (2E) dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum kondisinya membaik.

Pihak perusahaan juga memastikan telah menanggung seluruh biaya yang timbul akibat kejadian tersebut, termasuk kebutuhan keluarga korban.

“Kami memastikan seluruh biaya administrasi, biaya rumah sakit hingga proses pemakaman korban kami tanggung. Jika ada keluarga korban yang datang dari luar Batam juga kami siapkan tiket perjalanan, penginapan dan kebutuhan lainnya,” ujar Fathur.

Ia juga memastikan para korban mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya juga pastikan mereka mendapatkan asuransi yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan seluruh proses penanganan korban kami tanggung sampai selesai,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di kawasan industri galangan kapal.

“PT ASL dari pasca kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa sebelumnya sudah melakukan berbagai terobosan terkait bagaimana mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku terkait keselamatan dan kesehatan kerja,” kata Diky Wijaya.

Menurutnya, sektor galangan kapal memiliki tingkat risiko tinggi sehingga penerapan standar keselamatan kerja harus dijalankan secara ketat.

“Karena situasi di industri shipyard galangan kapal tentu seluruh aspek K3 harus benar-benar dipenuhi agar baik perusahaan maupun para pekerjanya dapat bekerja dengan aman,” ujarnya.

Terkait insiden tenggelamnya tugboat tersebut, Diky menyebut dugaan sementara peristiwa dipicu oleh faktor alam. Namun pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari instansi yang berwenang di sektor pelayaran.

“Peristiwa tersebut berada di wilayah perairan sehingga domain investigasinya ada pada KSOP. Kami menunggu hasil investigasi mereka untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau faktor lain dalam kejadian ini,” jelasnya.

Melalui RDPU ini, DPRD Kota Batam menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Hasil rapat juga akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap para korban serta peningkatan standar keselamatan kerja di sektor maritim.

Rekomendasi Berita