Anwar Tunggu Laporan Panel Siasat Azam
- 03 Mar 2026 19:59 WIB
- Batam
RRI.CO.ID, Batam - Dilansir dari Bloomberg Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa panel khusus yang menyelidiki kepemilikan saham Kepala Komisioner Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC), Azam Baki, akan menyerahkan laporannya dalam waktu dekat.
Berbicara di Parlemen pada 3 Maret, Anwar mengatakan panel beranggotakan tiga pejabat senior tersebut diperkirakan menyampaikan hasil temuan dalam satu atau dua hari ke depan. Karena itu, menurutnya, masih terlalu dini untuk memutuskan pembentukan Royal Commission of Inquiry (RCI) terkait tuduhan yang mencuat.
Kasus ini mencuat setelah dua laporan media oleh Bloomberg News pada Januari lalu memicu kehebohan publik di Malaysia. Laporan pertama menyoroti kepemilikan saham Azam di sebuah perusahaan jasa keuangan yang disebut melebihi batas yang diperbolehkan bagi pejabat publik. Laporan kedua mengangkat dugaan kolusi antara pejabat MACC dan pebisnis untuk menekan eksekutif perusahaan agar mundur dari jabatan mereka.
Azam dan pihak MACC dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Menyusul polemik itu, Kabinet Malaysia pada pertengahan Februari memerintahkan penyelidikan oleh komite khusus yang dipimpin Jaksa Agung.
Sejumlah anggota parlemen, termasuk dari partai terbesar dalam koalisi pemerintahan Anwar, mendesak pembentukan RCI guna menyelidiki dugaan kolusi dan intimidasi secara lebih mendalam. Namun, pemerintah menyatakan akan menunggu hasil laporan panel sebelum mempertimbangkan langkah lanjutan.
Anwar menegaskan pemerintah tidak menutup kemungkinan pembentukan RCI, tetapi akan mengikuti prosedur dan proses hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan.
Di Malaysia, Royal Commission of Inquiry merupakan panel independen yang dibentuk oleh Raja atas nasihat Kabinet untuk menyelidiki isu yang menjadi perhatian publik besar. Komisi ini biasanya dipimpin hakim senior atau tokoh terkemuka, memiliki kewenangan memanggil saksi, mengambil sumpah, serta meminta dokumen. Meski demikian, RCI tidak memiliki kewenangan untuk menuntut atau menjatuhkan hukuman; tindak lanjut tetap bergantung pada pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Perkembangan laporan panel dalam beberapa hari ke depan diperkirakan akan menjadi penentu arah kebijakan pemerintah terkait isu ini, sekaligus menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas lembaga antikorupsi Malaysia.