Layanan SIMANIS Disdukcapil Hadir di Faskes Batam

  • 25 Feb 2026 22:31 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghadirkan inovasi layanan SIMANIS (Sistem Manajemen Identitas Si Kecil) di sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) tempat persalinan. Program ini memungkinkan orang tua mengurus dokumen kependudukan bayi baru lahir secara terpadu langsung dari faskes, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis, cepat, dan tanpa biaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Sri Miranthy Adhisty mengatakan melalui layanan three in one, orang tua dapat memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK).

"Seluruh layanan administrasi kependudukan ini gratis dan merupakan dokumen resmi negara untuk memastikan identitas hukum anak sejak dini. Program ini sejalan dengan semangat peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel," tegas Adhisty.

Untuk mengakses layanan SIMANIS, orang tua diminta menyiapkan berkas berupa Formulir Kelahiran (F2.01), Surat Keterangan Kelahiran dari faskes, KTP orang tua (ber-KTP Batam), Kartu Keluarga orang tua, KTP dua orang saksi, Buku Nikah/Akta Perkawinan, serta swafoto pemohon bersama formulir. Berkas dapat dibantu prosesnya oleh petugas administrasi di faskes mitra Disdukcapil.

Sejumlah faskes yang telah bekerja sama dalam implementasi SIMANIS di antaranya RSUD Embung Fatimah, Klinik ZADA, Puskesmas Sekupang, RSB Batam, RS Frisdy Angel, dan RSIA Kasih Sayang Ibu. Kehadiran layanan ini diharapkan mempercepat pencatatan kelahiran sekaligus meminimalkan keterlambatan penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.

Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyatakan dukungan terhadap penguatan layanan kependudukan berbasis kemitraan dengan faskes. Program SIMANIS dinilai sebagai langkah konkret menghadirkan negara sejak awal kehidupan warga, sekaligus memperkuat perlindungan hak identitas anak di Kota Batam.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas administrasi di faskes mitra atau Nomor Aduan Disdukcapil Kota Batam 0895-3162-2464. Informasi layanan juga tersedia melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Batam. Pemerintah mengimbau orang tua memanfaatkan layanan SIMANIS agar proses administrasi kelahiran anak berlangsung mudah, cepat, dan tertib administrasi.

Rekomendasi Berita