Libur Nyepi dan Lebaran, BPN Kota Serang Buka Layanan

  • 13 Mar 2026 14:03 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang tetap membuka pelayanan secara terbatas bagi masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan yang mendesak.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman mengatakan, pelayanan terbatas ini diperuntukkan bagi masyarakat yang datang langsung tanpa menggunakan kuasa. Hal ini sekaligus menjadi upaya menjaga kelancaran pelayanan di tengah masa libur nasional.

“Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, Kantor Pertanahan Kota Serang tetap membuka pelayanan secara terbatas bagi masyarakat yang membutuhkan layanan secara langsung,” ujar Taufik kepada RRI pada Jumat, 13 Maret 2026.

Ia menjelaskan, pelayanan terbatas tersebut akan dilaksanakan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Sementara jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Menurutnya, masyarakat yang hendak mengurus keperluan pertanahan diharapkan dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal yang telah ditetapkan agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan mengurus layanan pertanahan untuk menyesuaikan kedatangannya dengan jadwal pelayanan terbatas yang sudah ditetapkan,” katanya.

Taufik menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di masa libur panjang.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Serang siap melayani kebutuhan pertanahan masyarakat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.

Rekomendasi Berita