Disdukcapil Kabupaten Serang Perluas Layanan ke Madrasah dan Ponpes

  • 09 Mar 2026 15:51 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memperluas layanan administrasi kependudukan ke sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Program ini menyasar Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga pondok pesantren.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan siswa dalam mengurus dokumen kependudukan. Sebelumnya, layanan lebih difokuskan ke sekolah negeri di bawah Dinas Pendidikan.

Kini, akses dibuka lebih luas agar seluruh siswa mendapatkan pelayanan yang sama. “Ke depan kami bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk membuka akses layanan di setiap sekolah. Jadi ketika ada data yang salah, belum punya KIA, KK, akta kelahiran, atau menjelang perekaman KTP, bisa langsung diurus dari sekolah tanpa harus manual dan kolektif seperti dulu,” ujarnya.

Menurutnya, setiap sekolah nantinya akan memiliki operator khusus dan user ID resmi dari Disdukcapil. Operator tersebut akan dilatih untuk menginput dan memproses permohonan administrasi kependudukan siswa secara langsung melalui sistem yang terintegrasi.

Dengan sistem ini, sekolah tidak perlu lagi mengumpulkan berkas secara kolektif untuk dibawa ke dinas. Pengajuan bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi maupun email resmi yang terhubung langsung dengan Disdukcapil.

Warnerry menjelaskan, langkah ini juga bertujuan meminimalkan kesalahan data sejak dini. Sinkronisasi antara data kependudukan dan ijazah menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia menambahkan, targetnya seluruh sekolah di Kabupaten Serang memiliki akses layanan yang sama seperti desa. Saat ini, sebanyak 326 desa sudah memiliki layanan administrasi kependudukan berbasis UPT.

Program tersebut juga mencakup pondok pesantren yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Dengan begitu, seluruh lembaga pendidikan memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan adminduk.

Selain memudahkan siswa, program ini diharapkan meringankan beban orang tua. Proses pengurusan dokumen bisa dilakukan lebih cepat dan terpantau langsung oleh pihak sekolah.

Disdukcapil Kabupaten Serang optimistis kolaborasi lintas lembaga ini dapat meningkatkan akurasi data kependudukan. Saat ini, capaian perekaman KTP elektronik di Kabupaten Serang telah mencapai 98 persen dari target wajib KTP.

Rekomendasi Berita