"Disuntik" Rp150 Miliar untuk Pengelolaan Sampah, Apa yang Akan Dilakukan Pemko?
- 14 Mar 2026 06:22 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Pemko Banjarmasin menerima "suntikan" senilai Rp150 milair yang merupakan bantuan pembangunan Local Sustainability Development Project (LSDP). Bantuan tersebut merupakan dukungan pembiayaan dari World Bank yang dirancang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu selama periode 2026 hingga 2028.
Secara simbolis, bantuan diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR saat berbuka puasa bersama di Balai Kota Banjarmasin, Jumat, 13 Maret 2026. Turut hadir penggerak bank sampah, pengelola TPS3R, dan tokoh masyarakat yang selama ini aktif dalam gerakan lingkungan di Kota Seribu Sungai.
Menurut Rifqi, fokus bantuan ini mencakup pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), penguatan TPS dan TPS3R, hingga pengembangan nilai ekonomi dari limbah. Ia menilai posisi Banjarmasin sangat strategis sebagai pintu masuk Kalimantan Selatan, sehingga wajah kota harus mencerminkan tata kelola lingkungan yang baik.
“Program ini akan memperkuat pembangunan TPST, TPS, TPS3R, serta meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan limbah sampah. Banjarmasin adalah etalase Banua dan kesan pertama orang luar ketika datang ke Kalimantan Selatan dilihat dari kota ini, sehingga harus bersih, indah melalui penguatan sistem pengelolaan sampah,” kata Rifqi.
Program tersebut dinilai menjadi peluang besar bagi kota yang selama ini menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah, terutama karena karakter wilayah yang didominasi sungai serta permukiman padat. Rifqi juga menilai upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam satu tahun terakhir menunjukkan keseriusan, meskipun terbatas oleh kemampuan anggaran daerah.
“Saya melihat ikhtiar wali kota sangat kuat, sehingga kita tidak bisa hanya saling mengkritik. Saatnya kita berkolaborasi dan bergotong royong menyelesaikan persoalan kota, termasuk masalah sampah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan kota bukan hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga seluruh warga, termasuk para pendatang. “Jangan hanya datang menikmati indahnya kota, tapi juga ikut menjaga kebersihannya. Hal sederhana seperti membuang sampah pada tempatnya sudah menjadi bagian dari solusi,” ucapnya, menambahkan.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menyambut dukungan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang selama ini terus dibenahi melalui pendekatan kolaboratif. Menurutnya, para penggerak bank sampah dan pengelola TPS3R yang hadir dalam acara tersebut merupakan bagian penting dari perubahan di tengah masyarakat.
“Kami menyadari pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas, serta dukungan berbagai pihak agar pengelolaan lingkungan berjalan berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi,” ujar Yamin.
Dukungan program LSDP ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir di Banjarmasin. Selain memperbaiki infrastruktur pengolahan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan daerah serta membuka peluang ekonomi baru dari pengelolaan limbah.
Jika dijalankan secara konsisten, penguatan sistem tersebut berpotensi menjadikan Banjarmasin sebagai salah satu contoh kota dengan pengelolaan sampah terpadu di Indonesia. "Dengan dukungan program ini, kami berharap pengelolaan sampah di Banjarmasin tidak hanya lebih tertata. Tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” katanya.