Tak Ada THR untuk Pasukan Kuning! tapi Pemko Banjarmasin Siapkan Ini:
- 13 Mar 2026 05:10 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Setelah sempat menuai sorotan publik, ribuan petugas kebersihan atau pasukan kuning di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah kota memastikan akan memberikan insentif tambahan bagi para pekerja harian lepas tersebut.
Namun, bantuan yang diberikan bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang lazim diterima pekerja pada umumnya. Status mereka sebagai pekerja harian lepas membuat istilah THR secara aturan tidak berlaku.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, insentif yang diberikan disesuaikan dengan masa kerja para petugas kebersihan. Kisaran besarannya pun beragam, mulai dari paling kecil sekitar Rp500 ribu hingga lebih.
“Masa kerjanya dihitung dari 0 sampai 5 tahun dan 5 tahun ke atas. Untuk masa kerja 0 sampai 5 tahun sekitar Rp500 ribu, yang 5 tahun ke atas naik sedikit,” kata Edy.
Menurutnya, besaran insentif tersebut dirumuskan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meski begitu, pemerintah tetap berupaya agar para pekerja harian lepas tetap bisa merasakan tambahan penghasilan menjelang Lebaran.
“Kami menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun kita tetap berupaya agar mereka mendapatkan insentif yang mendekati semangat THR,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menegaskan, sejak awal memang tidak ada penganggaran THR bagi para petugas kebersihan karena status mereka sebagai pekerja harian lepas. Jumlah mereka sekitar 2.196 orang, terdiri dari petugas penyapu jalan, pengangkut sampah, pengelola TPS 3R, hingga pengelola bank sampah.
“Kami luruskan dulu, bahwa insentif itu bukan THR. Karena status mereka pekerja harian lepas, jadi dari awal memang tidak ada alokasi anggaran untuk THR,” kata Alive.
Jika dihitung dengan nominal minimal Rp500 ribu per orang, kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah kota diperkirakan mencapai sekitar Rp1,098 miliar. Saat ini, DLH Banjarmasin tengah menyiapkan skema pergeseran anggaran agar insentif tersebut dapat direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.