Kakanwil Kemenag Kalsel Lantik Kepala Kemenag HSS
- 03 Mar 2026 11:02 WIB
- Banjarmasin
RRI.CO.ID, Banjarmasin - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd., melantik seorang pejabat administrator di lingkunyan Kanwil Kemenag Kalsel. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan di daerah. Senin, 2 Maret 2026.
Adapun pejabat administrator yang dilantik yakni H. Burhan Noor, S.Pd.I., M.M. sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pelantikan ini berdasarkan amanah dari Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Tambrin menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan menjujung tinggi nilai
kearifan lokal bagian dari identitas sosial dan budaya masyarakat di wilayah. Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga amanah yang diberikan Kementerian Agama melalui Sekjen Kementerian Agama Republik Indonesia menjadi amanah yang dapat dijalankan dengan baik. Selain itu juga selalu memperhatikan kearifan lokal di wilayahnya,” ujarnya.
Selain kearifan lokal, Tambrin juga menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang harmonis, religius, dan penuh kebersamaan di lingkungan kerja. Ia harap pejabat yang dilantik mampu menyesuaikan diri dengan tempat kerja setempat serta membangun hubungan yang solid dengan seluruh unsur pegawai.
“Saya ingin saudara menyesuaikan dengan suasana yang harmonis serta religius dengan teman-teman yang ada di sana. Baik Kasubbag TU, para kepala seksi, itu adalah saudara kita, sahabat kita. Kepala KUA diberdayakan, kepala madrasah juga diberdayakan,” katanya.
Dalam rangka menjaga keharmonisan organisasi dan kesinambungan program kerja, Tambrin juga menekankan pentingnya stabilitas kerja. Ia meminta agar tidak dilakukan mutasi jabatan dalam jangka waktu tertentu demi menjaga konsistensi kebijakan dan efektivitas pelaksanaan program.