Satgas Pangan Jabar Pastikan Harga Daging Sesuai HET di Pasar Kosambi
- 14 Mar 2026 14:52 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Satgas Pangan Jawa Barat bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan atau inspeksi mendadak (sidak) soal harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung pada Sabtu 14 Maret 2026. Hasilnya, sebagian besar harga bahan pokok masih sesuai dengan harga acuan pemerintah.
Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan di pasar tradisional.
“Secara umum sejumlah komoditas sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi dan harga acuan pemerintah. Tadi kami memastikan khususnya daging sapi, pedagang masih menjual sesuai harga acuan pemerintah yaitu Rp130.000 hingga Rp140.000 untuk bagian paha depan dan paha belakang,” kata Wirdhanto saat meninjau Pasar Kosambi Bandung.
Wirhanto menjelaskan, adanya daging sapi yang dijual dengan harga lebih tinggi umumnya disebabkan permintaan konsumen terhadap kualitas tertentu, seperti daging yang lebih bersih atau kategori premium. Hal tersebut bukan masalah lantaran daging premium tersebut memang merupakan permintaan pembeli.
“Memang ada masyarakat yang menginginkan daging yang lebih bersih atau premium misalnya dibersihkan lemaknya atau apa, sehingga ada kompensasi harga lebih tinggi. Namun pedagang masih menyediakan daging dengan harga sesuai acuan Rp130.000 dan Rp140.000,” ujarnya.
Selain daging sapi, pengecekan juga dilakukan pada komoditas lain seperti daging ayam, minyak goreng, serta bawang merah dan bawang putih. Menurutnya, harga komoditas tersebut juga masih berada pada kisaran harga acuan pemerintah.
" Dan kemudian untuk masalah daging ayam, masih sesuai dengan harga acuan, yaitu di Rp40.000. Selanjutnya termasuk sayuran, bawang merah, bawang putih, sesuai semuanya dengan harga acuan penjualan pemerintah," ujar Wirdhanto
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan distribusi pangan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat memicu kenaikan harga di pasar. Polisi pun tidak akan segan untuk menindak sesuai ketentuan hukum jika ada pelanggaran.
"Satgas ini akan selalu bekerja, memastikan juga nanti dari para distributor, termasuk juga dari RPH dan sebagainya, apabila memang ada pelanggaran-pelanggaran terkait pangan, akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.