Potensi Zakat di Kota Bandung Capai 1,8 Triliun Per Tahun

  • 12 Mar 2026 15:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Potensi zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp1,8 triliun setiap tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun oleh berbagai lembaga zakat di Kota Bandung masih jauh dari potensi tersebut.

‎Wakil Ketua I Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung, Arif Nurrakhman mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, potensi zakat di Kota Bandung mencapai sekitar Rp1,785 triliun per tahun. Potensi itu berasal dari berbagai sektor, mulai dari zakat uang, zakat pertanian, zakat peternakan hingga zakat fitrah.

‎“Potensi zakat di Kota Bandung itu sekitar Rp1 triliun lebih. Bahkan kalau dihitung keseluruhan sekitar Rp1,785 triliun. Yang paling besar itu dari zakat uang sekitar Rp1,5 triliun, kemudian zakat pertanian sekitar Rp1,3 miliar, peternakan sekitar Rp1,11 miliar, dan zakat fitrah sekitar Rp98 miliar,” ujar Arif di Bandung, Kamis 12 Maret 2026.


‎Meski memiliki potensi yang sangat besar, realisasi penghimpunan zakat hingga saat ini masih belum optimal. Arif menjelaskan, jika dihitung dari seluruh lembaga pengelola zakat yang ada di Kota Bandung, baik tingkat nasional, provinsi maupun kota, total dana zakat yang berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp742 miliar.

‎“Kalau dihitung dengan seluruh lembaga zakat yang ada di Kota Bandung, baik tingkat nasional, provinsi maupun kota, total pengelolaan zakatnya sekitar Rp742 miliar,” katanya.

‎Sementara itu, sepanjang tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional Kota Bandung berhasil menghimpun dana zakat sekitar Rp33 miliar, di luar zakat fitrah yang mencapai sekitar Rp55 miliar.

‎Arif menjelaskan, saat ini pihaknya lebih memfokuskan penghimpunan zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan lingkungan pemerintahan. Menurutnya, potensi zakat dari kalangan ASN di Kota Bandung cukup besar.

‎“Potensi dari ASN di Kota Bandung sendiri sekitar 15.000 orang, belum termasuk dari kepolisian, TNI, maupun Kementerian Agama. Ini menjadi potensi besar yang saat ini sedang kami optimalkan,” ujarnya.

‎Dalam pengelolaan zakat di Kota Bandung, terdapat sekitar 20 lembaga amil zakat (LAZ) yang aktif menghimpun dan menyalurkan dana zakat. Lembaga-lembaga tersebut berasal dari tingkat nasional, provinsi hingga kota.

‎Karena itu, Arif menilai konsolidasi dan penguatan koordinasi antar lembaga zakat menjadi langkah penting agar potensi zakat yang sangat besar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

‎“Kalau konsolidasi lembaga zakat ini semakin baik, maka pemetaan dan pengumpulan zakat juga bisa semakin optimal,” katanya.

‎Ia berharap, melalui peningkatan kolaborasi antar lembaga zakat serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat," potensi zakat di Kota Bandung dapat dikelola secara lebih maksimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi Berita