Ribuan Peserta PBI Nonaktif, Cimahi Pastikan Layanan Tetap Berjalan

  • 18 Feb 2026 11:16 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap berjalan menyusul penonaktifan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan Nasional bagi 19.401 warga di Kota Cimahi.Kebijakan penonaktifan yang berlaku sejak 1 Februari 2026 tersebut merupakan dampak pemutakhiran data penerima bantuan sosial nasional oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pembaruan dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan melalui integrasi data kesejahteraan nasional.Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melakukan langkah koordinatif dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan perangkat daerah terkait. Fokus utama diarahkan pada perlindungan akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan miskin.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa warga yang masih membutuhkan layanan kesehatan tetap dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan dengan melampirkan surat keterangan perawatan dari dokter penanggung jawab pasien atau fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Pengajuan reaktivasi dilakukan secara individual melalui Mall Pelayanan Publik atau layanan daring Dinas Sosial,” ujar Ngatiyana, Rabu 18 Februari 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah daerah juga menyiapkan skema kepesertaan alternatif melalui program PBPU Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, seluruh rumah sakit dan puskesmas diimbau tetap memberikan pelayanan, khususnya pada kondisi gawat darurat.“Fasilitas kesehatan diminta proaktif memberikan informasi serta membantu proses administrasi bagi warga terdampak,” ucapnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program JKN, serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat berlangsung secara adil dan berkesinambungan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita