Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulai Menjangkau Kelompok Penerima Manfaat

  • 09 Mar 2026 19:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Badan Gizi Nasional merupakan salah satu mitra kerja di Komisi IX DPR RI. Kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan integrasi program-program gizi di tingkat nasional maupun daerah, tentu dengan melibatkan masyarakat sebagai kontrol agar program ini tetap berjalan baik, berkesinambungan dan berhasil bagi masa depan bangsa Indonesia.

Sosialisasi program MBG kali ini bertempat Graha Arroma Bedas Center, Kabupaten Bandung pada Kamis 3 Maret 2026. Acara sosialisasi program MBG ini dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya, Kepala KPPG Cirebon, Yulian Septa Pratama, tokoh masyarakat, serta ratusan warga Kabupaten Bandung.

Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya memberikan penjelasan mengenai perkembangan program MBG yang ada di Bandung. Sejauh ini persebaran dapur sehat atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah meluas dan banyak menjangkau kelompok penerima manfaat.

“Di Kabupaten Bandung, program Makan Bergizi Gratis per awal Maret 2026 ini sudah berdiri lebih kurang dari 250 dapur sehat (SPPG) yang tersebar dibeberapa kecamatan. Bisa dibayangkan melalui program ini ada banyak manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Asep Romy dalam keterangannya Senin 9 Maret 2026.


“Selain itu, terdapat lebih kurang 47 orang petugas yang bekerja di wilayah dapur berada, artinya dengan berjalannya program ini dapat pula meningkatkan angka pekerja di daerah.” tambahnya.

DPR RI dalam fungsinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, mendorong Badan Gizi Nasional untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis ini sehingga bisa terlaksana dan sampai kepada sasaran sesuai dengan Peraturan yang ada.

Sasaran dari Program Makan Bergizi Gratis ini ditujukan untuk peserta didik pada jenjang Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar (SD), dan Pendidikan menengah (SMP) di lingkungan Pendidikan umum, Pendidikan kejuruan (SMK), Pendidikan Keagamaan, Pendidikan khusus, Pendidikan layanan khusus, dan Pendidikan pesantren (Santri), anak usia di bawah lima tahun (Balita), ibu hamil dan ibu menyusui.

Rekomendasi Berita